SAMARINDA- Seleksi
Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) tahap I di lingkungan Pemkot
Samarinda, berupa Tes Kompetensi Dasar (TKD) yang dilakukan dengan
Sistem Computer Assisted Test (CAT) dipastikan berakhir sore ini.
Sebanyak 3.016 pendaftar yang lolos
verifikasi berkas dan menjadi peserta tes pun sudah bisa mengetahui,
apakah mereka masuk passing grade atau tidak.
Bagi yang lolos passing grade, dengan
jumlah sekitar 30 persen dari total peserta itu diperkenankan mengikuti
tes selanjutnya, yaitu Tes Kompetensi Bidang (TKB).
Pelaksanaan tes pada dua hari terakhir,
Sabtu (8/11) dan hari ini (9/11) dimonitor langsung tim Panitia Seleksi
Nasional (Panselnas) dari Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan
Reformasi Birokrasi (Kemen-PAN & RB) RI.
Pemantauan itu sebagai bagian dari tugas
monitoring dan evaluasi, atas pelaksanaan TKD dengan Sistem CAT yang
baru pertama kali diberlakukan tahun ini.
“Tim kami terdiri atas tiga orang. Tidak
hanya di Samarinda, tapi juga sejumlah daerah lain seperti di Jawa dan
Sumatera yang kita pantau. Yang jelas, secara umum, semua pelaksanaan
berjalan lancar-lancar saja,” ungkap Asisten Deputi Kebijakan Pengadaan
Sumber Daya Manusia (SDM) Aparatur Kemen-PAN & RB RI, Arizal saat
ditemui di lokasi pelaksanaan TKD, kompleks Balai Diklat Kehutanan,
Jalan Untung Suropati, Sungai Kunjang, kemarin.
Ia menyebut, banyak keuntungan dari
pelaksanaan seleksi dengan Sistem CAT tahun ini. Tidak sekadar menekan
tingkat manipulasi serta mendorong transparansi demi mencari aparatur
negara yang benar-benar berkualitas, tetapi juga memudahkan peserta.
“Lokasinya juga jauh lebih nyaman di
ruang yang sejuk. Kemudian pesertanya juga tidak perlu mengeluarkan
banyak biaya. Karena cukup pakai komputer yang sudah disiapkan,”
terangnya.
Karena itu, lanjut dia, kemungkinan
besar sistem ini bisa terus dipertahankan. Bahkan rencananya, sistem ini
akan dibuat menyerupai pelaksanaan Test of English as Foreign Language
(TOEFL) dalam jaringan (online). Dengan demikian, peserta yang lulus
akan mendapatkan sertifikat dan bisa digunakan untuk melamar.
“Itu wacana kami di pusat. Mudah-mudahan
bisa terwujud nanti. Ini terlepas dari kebijakan moratorium CPNS yang
diwacanakan,” tuturnya.
Arizal membeberkan, wewenang Panselnas
sebenarnya hanya sampai pada TKD dengan Sistem CAT. Selanjutnya, untuk
TKB, tergantung instansi masing-masing. Dalam hal ini adalah kementerian
ataupun pemerintah daerah yang mengajukan formasi.
“Yang jelas TKB itu tidak wajib. Tapi kalau dianggap perlu, memang harus dilakukan,” tegasnya.
Untuk TKB, terang dia, mendapatkan porsi
nilai sebesar 40. Sedangkan porsi TKD 60. Dari dua komponen nilai
tersebut, akan disusun peringkat. “Jadi nilai tertinggi itu yang berhak
menempati kuota yang disiapkan. Ini sangat transparan, dan masyarakat
semua juga bisa memonitor langsung. Pokoknya tidak ada celah buat
memanipulasi nilai. Karena nilai yang diperoleh itu murni hasil
perjuangan peserta itu sendiri. Jangankan masyarakat biasa. Anak
presiden saja tidak lulus karena tidak masuk passing grade,” ulasnya.
Arizal merincikan, ada beberapa
alternatif tes untuk TKB. Mulai wawancara, Tes Kemampuan Dasar (TKD),
Tes Potensi Akademik (TPA), Performance Test, TOEFL, serta tes
psikologi. Meski demikian, instansi terkait boleh memilih minimal dua
tes di antaranya.
“Yang jelas tidak boleh hanya sekadar
wawancara saja untuk menghindari pandangan subjektif. Jadi minimal
wawancara dengan TPA, atau bisa juga wawancara dengan TOEFL, dan lain
sebagainya,” terangnya.
Terpisah, Kepala Badan Kepegawaian
Daerah (BKD) Kota Samarinda, Aji Syarif Hidayatullah menyebut,
rencananya TKB dilaksanakan Kamis (13/11), hingga Minggu (16/11)
mendatang. Dalam tes lanjutan tersebut, ada dua bagian. Yakni tes
wawancara dan TPA untuk melihat kompetensi para peserta, sesuai bidang
yang dilamar.
“Setelah selesai tes, semua nilainya
akan diserahkan ke pusat. Jadi untuk yang lulus dan menempati formasi
jabatan yang ada, menjadi kewenangan penuh dari pemerintah pusat, dalam
hal ini Panselnas,” tegas Dayat