09/12/14

Penggunaan KPS Untuk Program BLSM

Penggunaan KPS Untuk Program BLSM

  • Bantuan Langsung Sementara Masyarakat (BLSM) disalurkan ke seluruh Indonesia secara bertahap setelah pengumuman penyesuaian harga BBM. Penerima BLSM diwajibkan membawa Kartu Perlindungan Sosial (KPS) dan dokumen pendukung (misalnya, KTP) ke kantor pos terdekat untuk mengambil bantuan tunai.
  • Pengambilan BLSM dapat dilakukan oleh pihak keluarga yang lain dengan membawa KPS, surat kuasa dan bukti pendukung tambahan, seperti Kartu Keluarga, KTP atau Surat Keterangan Domisili sebagai bukti bahwa yang mewakili adalah bagian dari Rumah Tanga yang sama.
  • Untuk daerah terpencil dan tidak terdapat kantor pos, PT. Pos Indonesia akan mendatangi daerah tersebut untuk membuka loket khusus pembayaran. Pembayaran masih bisa dilaksanakan hingga awal Desember 2013 yang ditentukan oleh kantor pos dan Pemerintah Daerah setempat.
Mekanisme BLSM

Tentang Program BLSM
Pemerintah melalui BLSM menyalurkan bantuan sementara kepada Rumah Tangga miskin dan rentan agar terlindungi dari dampak kenaikan harga akibat penyesuaian harga bahan bakar minyak (BBM). Program BLSM diberikan kepada 15.5 juta Rumah Tangga dengan tingkat sosial ekonomi terendah berdasarkan Basis Data Terpadu (BDT) hasil PPLS 2011. BLSM diharapkan mampu membantu untuk mempertahankan daya beli dalam memenuhi kebutuhan hidup.
Silahkan unduh materi sosialisasi kepada Rumah Tangga Sasaran tentang cara penggunaan KPS untuk Program BLSM disini

Label: , , ,

0 Komentar:

Posting Komentar

Berlangganan Posting Komentar [Atom]

<< Beranda