09/07/15

pertandingan karate kumite putra class D Medali Menpora

Label: , ,

yoga in the winers

Label: ,

24/03/15

Tips Menepis Doktrin Isis ( Dajjal )

Kenali Isis dengan pikran jernih dan hati nurani yang bersih, dalam bahasa jawa Isis adalah angin, jadi perkembangan isis sangat pesat, karena mengandung arti angin, setiap ada ruang disitu ada angin, maka jangan heran jika perkembangan isis sangatlah pesat, ini merupakan sudah takdir atau sudah di gariskan oleh tuhan, jadi untuk mengantisipasinya adalah dengan cara :
1. Kenali dengan benar dengan hati Nurani
2. Islam Tidak mengajarkan membunuh, merampok dan memperkosa.
3. kenali arti jihad sesungguhnya, jihad paling besar adalah melawan hawa nafsu yang ada dalam diri kita sendiri, bukan merampok, membunuh, dan memperkosa serta mengusai suatu daerah, karena hal itu merupakan perbuatan yang di larang dalam islam.
4. Tidak ada jaminan surga, lihat kilas balik mengapa Nabi Muhamad turun ke Bumi, walaupun sudah di jamin Surga oleh tuhan.
5. Ingat Setiap yang bernafas akan di pinta pertanggung jawaban nya. jadi kita tidak berhak atas nyawa seseorang atau mahluk hidup yang lain nya, karena setiap yang bernyawa akan di pinta pertanggung jawaban nya di hadapan tuhan yang maha esa.
6. Jangan mudah terpengaruh oleh bujukan yang manis, karena itu adalah modus, Dajjal/ Isis akan mencari berbagai macam cara untuk menghasut, merekrut serta membujuk anda, untuk memperbesar pasukan. Contoh nya, Umroh gratis, Jaminan Surga, Uang, harta dan lain sebagainya
7. Ingat Perbuatan merusak itu adalah perbuatan syetan, rajanya setan adalah Dajjal.
8. kesimpulan nya adalah : Balad dajjal sudah terlihat, jadi berhati hatilah dengan kehancuran,


Kenapa isis masuk ke Indonesia, alasan nya cukup jelas, Mayoritas masyarakat indonesia adalah muslim, mereka beranggapan bahwa Indonesia merupakan Negara paling sulit ditaklukan karena mayoritas nya adalah muslim. dan panglima perang untuk memberantas Dajjal beserta pengikutnya ada di Indonesia, jadi Untuk orang indonesia tidak usah khawatir karena panglima perang untuk memberantas Dajjal ada di Indonesia, lalu siapakah ia,,,,,,? bagaimana dengan Negara lain" "? ia jikalau Negara -Negara lain berdiam diri dan hanya menyaksikan saja,  tunggu Dajjal beserta Baladnya/ Pasukannya lambat laun akan menguasai dunia.

Mari Kita bersatu, Cegah Isis/ dajjal Berkembang di muka Bumi ini.
Salam perdamain.

Label: , , ,

15/11/14

Inilah Penerimaan yang Bukan Termasuk Gratifikasi

JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mewanti-wanti para aparatur tidak menerima gratifikasi dalam bentuk apapun. Namun, bukan berarti seluruh hadiah harus dikembalikan oleh aparatur.
Menurut Ketua KPK Abraham Samad, ada beberapa kriteria penerimaan yang bukan termasuk gratifikasi. "Jangan menafsirkan semua hadiah adalah gratifikasi. Semua ada klasifikasinya," ujar Abraham, di Kantor Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPAN-RB), di sela kesepakatan KPK dan KemenPAN-RB terkait pemberantasan korupsi, Jumat (14/11).

Berikut bentuk penerimaan yang bukan termasuk gratifikasi: 

1. Hadiah langsung/door prize/undian, diskon/rabat, voucher, point reward, cinderamata/souvenir yang berlaku secara umum dan tidak terkait dengan kedinasan.

2. Penerimaan dari hubungan keluarga sedarah dalam garis keturunan lurus atau dalam garis keturunan ke samping, sepanjang tidak mempunyai konflik kepentingan dengan penerima gratifikasi.

3. Penerimaan dari hubungan keluarga semenda dalam garis keturunan lurus atau dalam garis keturunan ke samping, sepanjang tidak mempunyai konflik kepentingan dengan penerima gratifikasi.

4. Penerimaan dari pihak yang mempunyai hubungan keluarga terkait dengan hadiah perkawinan, khitanan anak, ulang tahun, kegiatan keagamaan/adat dan tradisi, dan bukan dari pihak-pihak yang mempunyai konflik kepentingan dengan penerima gratifikasi.

5. Penerimaan terkait dengan musibah atau bencana, dan bukan dari pihak-pihak yang mempunyai konflik kepentingan dengan penerima gratifikasi.

6. Penerimaan yang diperoleh dari kegiatan resmi kedinasan, seperti rapat, seminar, workshop, konferensi, pelatihan, atau kegiatan lain sejenis yang berlaku secara umum, berupa honorarium pembicara dan penerima biaya perjalanan dinas oleh pihak penyelenggara kegiatan, seminar kits, sertifikat dan plakat/cinderamata.

7. Penerimaan secara resmi kedinasan dalam bentuk hidangan/sajian/jamuan berupa makanan dan minuman yang berlaku umum.

8. Penerimaan lainnya yang tidak berpotensi konflik kepentingan

Label:

09/11/14

Jonan: Kalau Ada yang Ribut, Saya Layani




SAAT menjadi dirut PT Kereta Api Indonesia (KAI), berbagai terobosan Ignasius Jonan memang mencengangkan.
Wajah KAI yang identik dengan kesemrawutan dan rugi diubah menjadi layanan yang lebih manusiawi plus pundi-pundi laba hingga Rp 560 miliar pada 2013.    
Saat masih menjadi Gubernur DKI Jakarta, Joko Widodo pernah mengatakan bahwa dirinya dan Jonan sebagai dirut KAI memiliki pola ritme kerja yang sama. Memang, blusukan dan kerja keras seolah sudah mengalir dalam darah pria kelahiran Singapura, 21 Juni 1963 ini.
Pengalaman tumbuh besar di Surabaya juga menempa dirinya menjadi sosok yang lugas. Lulusan Fakultas Ekonomi dan Bisnis Universitas Airlangga ini pun mengaku siap bekerja keras membenahi sektor perhubungan di Indonesia.
Soal penilaian, dia tak terlalu ambil pusing.  "Toh saya tidak pernah meminta-minta pekerjaan ini (menteri, Red),'' ujar arek Suroboyo ini Jumat lalu (7/11).
Di awal masa tugasnya sebagai menteri perhubungan, Jonan sudah membuat berbagai aksi strategis. Tak hanya blusukan ke Bandara Soekarno-Hatta dan pelabuhan Tanjung Priok, Jonan juga langsung memutar haluan Kementerian Perhubungan dari sekedar regulator menjadi pelayan publik.
Misalnya, dengan memberlakukan jadwal piket Sabtu - Minggu bagi para pejabat Kemenhub, termasuk dirinya. "Sebab, transportasi itu tidak mengenal libur. Bahkan, pada sabtu - Minggu malah ramai. Karena itu kami harus ada untuk mereka,'' katanya.
    
Tradisi piket Sabtu - Minggu itu sudah dijalankannya saat menjabat sebagai dirut PT KAI. Selain itu, untuk mempercepat respons atas aduan masyarakat atau pelaku usaha transportasi, Jonan juga menginstruksikan agar layanan email di website dephub.go.id yang biasanya sudah off mulai Jumat sore dan baru aktif lagi Senin pagi, kini harus selalu aktif 24 jam dalam 7 hari.
''Kita harus selalu standby untuk hal-hal seperti ini,'' ucap lulusan Fletcher School, Tufts University, Amerika Serikat (AS) tersebut.
    
Semangat simplifikasi dan deregulasi yang didengungkan Jokowi juga langsung dijalankan Jonan. Mantan eksekutif Citibank Indonesia ini memang bukan tipe birokrat yang gemar menumpuk kewenangan. Misalnya, saat dia memutuskan untuk melepas kewenangan regulasi batas tarif maskapai penerbangan.
    
Menurut dia, Kementerian Perhubungan mestinya memang tidak perlu ikut campur dalam urusan bisnis. Sebab, yang harus menjadi fokus utamanya adalah safety (keselamatan) dan layanan yang baik bagi penumpang moda transportasi.
Jonan mengakui, keputusannya tersebut bisa memicu pro dan kontra. ''Kalau nanti ada yang ribut tidak ada-apa, saya layani,'' katanya enteng.
    
Ibarat pepatah tak ada gading yang tak retak. Di balik prestasi gemilang Jonan, ada pula catatan yang layak menjadi perhatian. Ini terkait ketegasannya saat menggusur para pedagang kaki lima di area stasiun kereta api.
Niat baiknya untuk memperbaiki layanan stasiun seringkali harus diwarnai demonstrasi dan bentrokan berdarah antara para pedagang dan petugas keamanan, sehingga memicu banyak kecaman.
    
Jonan memang bukan sosok seperti Jokowi yang bisa dengan tekun dan sabar menghadapi para PKL, melakukan pendekatan persuasif, mengajak mereka makan hingga puluhan kali, sampai akhirnya mereka suka rela direlokasi. Saat menjadi menteri, Jonan mungkin bisa sedikit belajar dari Jokowi.

Label: ,

07/11/14

Kepala Daerah Tolak Memproses, Verval Honorer K2 Molor

Kepala Daerah Tolak Memproses, Verval Honorer K2 Molor. JPNN.com
Kepala Daerah Tolak Memproses, Verval Honorer K2 Molor. JPNN.com
JAKARTA - Waktu penyelesaian honorer kategori dua (K2) tinggal dua bulan lagi. Namun sampai saat ini masih banyak honorer K2 yang lulus tes CPNS belum melakukan pemberkasan NIP. Selain itu verifikasi validasi (verval) honorer K2 yang tidak lulus tes hingga saat ini belum semuanya masuk.
Menurut Karo Hukum Komunikasi Informasi Publik (HKIP) Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPAN-RB) Herman Suryatman, dari 177 kab/kota se-Jawa Bali, baru 23 daerah yang memasukkan data verval sesuai format pemerintah. Selebihnya belum memasukkan data verval.
"Bulan lalu yang sesuai format KemenPAN-RB hanya 20 instansi, berarti sampai hari ini ada tambahan tiga instansi. Nah ini tinggal dua bulan lagi, semestinya data vervalnya sudah masuk untuk pemetaan," kata Herman kepada media ini, Jumat (7/11).
Lambannya verval data honorer K2, disinyalir karena beberapa kepala daerah selaku pejabat pembina kepegawaian (PPK) menolak memprosesnya. Terlebih mereka harus menandatangani surat pernyataan tanggung jawab mutlak (SPTJM).
"Kalaua data verval yang disertai SPTJM belum masuk semua, bagaimana pemerintah bisa melakukan kajian serta analisa lebih lanjut," ujarnya.
Sementara honorer K2 pun mulai galau. Mereka khawatir pemerintah tidak akan memproses pengangkatan CPNS dari honorer K2 akibat datanya belum masuk semua.
"Kami sudah berkonsultasi dengan KemenPAN-RB. Untuk data verval Kabupaten Kuningan sudah masuk di 23 daerah yang lengkap vervalnya," kata Hanif, Korwil Forum Honorer K2 Indonesia (FHK2I) Jawa Barat yang diaminkan Ketua FHK2I DPC Kuningan Udin jaenal Abidin.
Sementara Korwil FHK2I Jawa Timur Riyanto Agung Subekti, dari 38 kab/kota yang ada, baru lima daerah lengkap data vervalnya. "Kami minta seluruh honorer K2 ikut mengawal dan mendorong masing-masing kepala daerahnya untuk memproses data verval honorer K2," imbaunya. (esy/jpnn)

Label: , ,

06/11/14

Kepala Sekolah Wajib Tahu Kartu Indonesia Pintar

Kartu Indonesia Pintar

Tue, 11/04/2014 - 09:56
Jakarta, Kemendikbud --- Sekretaris Direktorat Jenderal Pendidikan Dasar Thamrin Kasman menegaskan, kepala sekolah wajib mengetahui bahwa kartu indonesia pintar (KIP) telah diluncurkan. Karena dengan peluncuran ini, wajib bagi kepala sekolah untuk menerima jika ada siswa pemegang kartu ini yang mendaftar di sekolah tersebut.
Thamrin mengatakan, Kemendikbud akan segera membuat edaran bagi dinas dan sekolah perihal kartu ini. Isi edaran tersebut, kata Thamrin, bahwa semua pemegang KIP wajib diterima di sekolah dan berhak menerima dananya. Meskipun saat ini bukan lagi awal tahun pelajaran, Thamrin memastikan siswa bisa mendaftar ke sekolah. "Sekarang sudah telat, tapi kalau kepala sekolah mau memasukkan mereka, bisa saja," katanya pada peluncuran KIP di Kantor Pos Pemuda, Jakarta Timur, Senin (3/11).
Thamrin menjelaskan, dana KIP yang diterima siswa merupakan biaya personal siswa. Dana tersebut langsung diberikan kepada siswa melalui penyalur. Saat ini salah satu bank yang ditunjuk sebagai penyalur adalah Bank Rakyat Indonesia (BRI). Ke depan, kata Thamrin, masih disusun mekanisme bagi siswa yang belum mendapatkan KIP. "Jadi apakah mereka mengambil kartu dan uangnya ke bank penyalur atau di kantor pos," ucapnya.
Selain siswa yang berada di sekolah, KIP juga menjangkau penduduk usia sekolah namun tidak berada di sekolah, misalnya anak jalanan. Khusus bagi mereka ini, Thamrin mengatakan pengaturannya sedang disusun. "Apakah yang luar sekolah itu kita kasih KIPnya terus nanti data masuk sekolah, dan dananya cair setelah dia masuk sekolah, atau seperti apa, nanti kita atur," katanya.
Untuk mendapatkan manfaat KIP, Thamrin mengatakan, siswa tinggal menunjukkan kartu dan segera bisa mendapatkan uang sejumlah ketetapan. Uang tersebut merupakan biaya personal bagi siswa yang berasal dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) Kemendikbud. (Aline Rogeleonick)

Sumber : kemdikbud.go.id
Tue, 11/04/2014 - 09:56
 

Label: , ,

27/10/14

SYARAT DAN KETENTUAN UNTUK PASANG IKLAN

SYARAT DAN KETENTUAN

Sebagai calon member jaringan website layanan jasa pasang iklan PPCBlogger.com, Anda harus membaca, memahami dan juga menyetujui semua isi dari perjanjian di bawah ini sebelum Anda memutuskan untuk menjadi bagian dari website kami,
Selama menjadi member kami,baik sebagai Pemasang iklan (Advertiser) maupun sebagai Penerbit iklan (Publisher) di jaringan  PPCBlogger.com, Anda diharuskan untuk menyetujui isi dari perjanjian di bawah ini :
Tata Tertib Penerbit Iklan ( Publisher)
  1. Penerbit iklan atau Publisher setuju untuk menyediakan space atau lokasi pada setiap websitenya untuk dapat digunakan oleh Pemasang iklan atau Advertiser dalam mengikuti sistem pemasangan iklan dari  PPCBlogger.com
  2. Penerbit iklan atau Publisher menyetujui iklan yang ditampilkan di website atau pun blog  publisher adalah iklan  yang di pilih berdasarkan kategori  yang disediakan oleh PPCBlogger.com
  3. Penerbit iklan atau Publisher akan menerima pembayaran komisi dari PPCBlogger.com pada tanggal 1 hingga tanggal 5 pada tiap bulannya.
  4. Pembayaran komisi akan ditransfer melalui rekening bank yang telah publisher daftarkan.Komisi akan dibayarkan apabila akun publisher telah memiliki saldo pendapatan minimal Rp 20.000. Dan khusus untuk transfer komisi yang berupa transfer pulsa, saldo pendapatan minimal adalah Rp.11.000 untuk transfer pulsa 10.000
  5. Penerbit iklan atau Publisher bisa menggunakan rekening bank BCA, Mandiri, BRI atau BNI jika transfer komisi ingin langsung melalui rekening bank yang dipilih. Tetapi jika kemudian Anda ingin komisi itu ditransfer dalam bentuk transfer pulsa,maka anda dapat langsung memberikan data Nomor HP Anda pada menu profil anggota yang ada di member area.
  6. Komisi yang di dapat jika ada klik unik iklan di situs publisher :
    • komisi iklan Text                               Rp. 275 / unik klik
    • komisi Iklan Gambar 125 X 125     Rp. 375 / unik Klik
    • komisi Iklan Gambar  468 X 60      Rp. 400 / unik Klik
    • komisi Iklan Gambar  300 X 250    Rp. 425 / unik Klik
    • komisi Iklan Gambar  728 X 90      Rp. 450 / unik Klik
  7. Jumlah klik valid yang dihasilkan oleh publisher ditentukan dari IP unik atau Unique IP Address pengunjung. Jadi, iklan yang pernah diklik sebelumnya dari IP Address/alamat IP yang sama, maka tidak akan pernah terhitung kembali dalam setiap klik berikutnya.
  8. selain dari komisi klik Penerbit iklan atau Publisher bisa juga mendapatkan komisi Referral anggota baru sebagai publisher dan Advertiser. besar komisi untuk referral anggota baru sebagai publisher untuk level 1 Rp. 25,- /anggota dan untuk level 2 Rp. 50,- /anggota sedangkan besar komisi untuk referral anggota sebagai  advertiser  Rp. 1.500,- /pasang iklan
  9. Jumlah iklan pada setiap halaman dalam satu halaman website atau blog adalah maksimal 3 (tiga) buah iklan.
  10. Penerbit iklan atau Publisher DILARANG untuk mensetting iklan di layanan jasa pasang iklan PPCBlogger.com dengan menambahkan tanda-tanda khusus tertentu dengan tujuan agar para pengunjung web publisher merasa harus mengklik iklan tersebut.
  11. Penerbit iklan atau Publisher DILARANG memberikan perintah/saran untuk pengunjung website mereka agar mengklik iklan PPCBlogger.com yang terpasang di website publisher. Contohnya seperti menambahkan  tulisan "klik disini" atau "silahkan diklik" pada judul iklannya.
  12. Penerbit iklan atau Publisher DILARANG menyamarkan atau membuat iklan yang tampil dari PPCBlogger.com menjadi kurang jelas untuk dibaca oleh pengunjung website publisher.
  13. Penerbit iklan atau Publisher DILARANG melakukan klik sendiri pada setiap iklan PPCBlogger.com dengan semua cara apapun.
  14. Sebuah website atau Blog dilarang keras untuk memasang iklan PPCBlogger.com jika pada halaman itu tidak tersedia konten yang dapat di baca oleh para pengunjung.Halaman Website atau blog,wajib memiliki konten pada halaman yang dipasangi script iklan kami.
  15. Penerbit iklan atau Publisher DILARANG untuk memasang tampilan iklan yang menutupi sebagian halam website atau blog atau menutupi seluruh konten blog.
  16. Penerbit iklan atau Publisher DILARANG memasang iklan yang dapat bergerak mengikuti scrollbar.
  17. Penerbit iklan atau Publisher DILARANG untuk menggunakan background pada iklan dengan background berbentuk transparan pada sebagian atau pada seluruh halaman website atau pun blog
  18. Penerbit iklan atau Publisher DILARANG untuk memasang iklan dengan tampilan pop up, pop under atau jenis lainnya yang sejenis.
  19. Penerbit iklan atau Publisher yang tidak menayangkan iklan di website atau blognya dalam 7 hari yang berturut – turut maka akunnya akan di hapus secara permanen sebagai publisher dan pendapatan yang di terima sebelumnya akan hangus.
  20. Penerbit iklan atau Publisher dilarang untuk menggunakan script tambahan, software, proxy exchange, agent, spider atau robot yang dapat sangat merugikan Pemasang iklan atau advertiser. dan apabila terbukti melakukan hal ini maka kami selaku penyedia layanan jasa pasang iklan ini akan memberikan Tindakan sesuai dengan peraturan yang berlaku di PPCBlogger.com
Tata Tertib Pemasang Iklan (Advertiser)
  1. Iklan milik Pemasang iklan atau Advertiser akan dimasukkan kedalam sistem periklanan yang telah disediakan oleh jasa pasang iklan PPCBlogger.com apabila Pemasang iklan atau Advertiser telah membuat draft iklan di member area dan juga telah mengisi saldo iklan.
  2. Pemasang iklan atau Advertiser  dapat menentukan iklannya untuk tampil di  kategori situs apa saja, hari apa saja dan  jam berapa saja  yang  diinginkan oleh Pemasang iklan atau Advertiser.
  3. Pemasang iklan atau Advertiser akan dikenai biaya sebesar :
    • Biaya  iklan Text                               Rp. 400 / unik klik
    • Biaya  Iklan Gambar 125 X 125     Rp. 475 / unik Klik
    • Biaya  Iklan Gambar  468 X 60      Rp. 500 / unik Klik
    • Biaya  Iklan Gambar  300 X 250    Rp. 550 / unik Klik
    • Biaya Iklan  Gambar  728 X 90      Rp. 600 / unik Klik
  4. Apabila saldo Pemasang iklan atau Advertiser habis maka dengan secara otomatis iklan milik Pemasang iklan atau Advertiser  tersebut tidak akan tampil lagi di jaringan website  PPCBlogger.com
  5. Pemasang iklan atau Advertiser akan dikenai biaya minimal sebesar Rp 475,- (empat ratus tujuh puluh lima rupiah) untuk setiap  klik unik pada iklan banner . Besarnya biaya di sesuaikan dengan ukuran banner yang dipilih oleh Pemasang iklan atau Advertiser
Umum
  1. PPCBlogger.com tidak akan memberikan jaminan bahwa setiap member yang bergabung dengan layanan jasa pasang iklan kami ini akan cepat mendapatkan penghasilan yang besar.
  2. PPCBlogger.com berhak untuk  menolak permohonan dari publisher apabila sebagian atau keseluruhan isi dari websitenya mengandung unsur p0rn0grafi, SARA, ataupun materi lain yang dapat melanggar hukum perdata dan pidana yang berlaku di Indonesia.
  3. PPCBlogger.com berhak untuk non aktifkan account member publisher apabila sebagian atau keseluruhan isi dari websitenya mengandung unsur p0rn0grafi, SARA, ataupun materi lain yang dapat melanggar hukum perdata dan pidana yang berlaku di Indonesia.
  4. PPCBlogger.com berhak untuk tidak langsung mengaktifkan account member apabila bukti dari pembayaran atau bukti transfer belum diterima oleh pihak PPCBlogger.com
  5. PPCBlogger.com berhak untuk langsung menonaktifkan/mensuspend/mendelete akun member tanpa pemberitahuan terlebih dahulu,apabila member tersebut telah terbukti melakukan kecurangan.
  6. Setiap user SANGAT DILARANG untuk memiliki akun lebih dari 1 (Satu)
  7. Seluruh isi/materi iklan yang ditayangkan oleh jaringan website PPCBlogger.com di luar tanggung jawab pengelola PPCBlogger.com
Begitu pelanggan mendaftarkan diri melalui formulir registrasi website jasa pasang iklan PPCBlogger.com dan kemudian telah menjadi member PPCBlogger.com, maka seluruh peraturan di atas langsung berlaku untuk pelanggan tersebut.
Syarat, Peraturan dan Tata Tertib ini kami buat seadil mungkin bagi PPCBlogger.com, Advertiser, dan juga Publisher.
Namun demikian, Syarat, Peraturan dan Tata Tertib ini bisa berubah setiap saat mengikuti perkembangan yang terjadi.
Pelanggaran atas Syarat, Peraturan dan Tata Tertib ini berakibat akun member akan di nonaktifkan/disuspend/diblokir dari keanggotaan PPCBlogger.com tanpa pemberitahuan terlebih dahulu.
Terima kasih
*syarat dan ketentuan sewaktu-waktu dapat berubah.  khusus untuk Pembayaran komisi berupa pulsa  kami akan melakukan pembulatan  jika komisi anda tidak pas dengan harga pulsa
SUMBER ;
http://www.ppcblogger.com/syarat.php

Label: , ,

Alexa Welcomes Two New Team Members

Alexa Welcomes Two New Team Members

Label: ,

24/10/14

Info CPNS Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (KEMENDIKBUD) 2014: Lowongan Penerimaan Pendaftaran Formasi - Info CPNS Oktober 2014

Info CPNS Ministry of Education and Culture (Kemendikbud) 2014: Formation Registration Receipt Jobs - Info CPNS October 2014

Label: , ,