02/12/14

Menpan-RB Yuddy Chrisnandi Kaji Pengurangan Jam Kerja PNS Perempuan

JAKARTA--Menpan-RB Yuddy Chrisnandi menyambut baik wacana yang disampaikan Wakil Presiden Jusuf Kalla agar jam kerja untuk pegawai perempuan yang sudah berkeluarga dikurangi.
Hal itu dianggap penting agar kaum perempuan dapat memberi waktu lebih banyak membimbing anak dan mengurus keluarga.

"Itu ide yang baik dan manusiawi. Jadi setiap perempuan bisa memberikan perhatian lebih pada keluarganya terlebih pada anak-anak yang masih kecil. Apalagi pengantin baru, kalau suaminya ditinggal-tinggal gimana?" tutur Yuddy di kompleks Istana Negara, Senin, (1/11).

Ia berjanji  akan membahas dan mendalami lebih jauh mengenai wacana tersebut. Hanya saja, kata Yuddy, jika dibuat dalam peraturan maka itu hanya bisa diberlakukan untuk pegawai perempuan di institusi pemerintah.
"Sementara ini untuk PNS karena kita kan tidak bisa mengatur swasta. Kita akan bahas dan dalami gagasan dari wapres. Insya Allah kita akan terapkan," tutur Yuddy.
Seperti diketahui, Wapres Jusuf Kalla meminta ada pengurangan dua jam kerja untuk para  pegawai perempuan. Ini agar para perempuan bisa menggunakan waktu membimbing anak-anaknya. Wapres berharap itu berlaku bagi kaum perempuan pegawai negeri dan pegawai swasta. (flo/jpnn

Label:

Dispensisasi Dua Jam Kerja Khusus ibu-ibu PNS

JAKARTA - Para perempuan yang yang menjadi pegawai negeri sipil (PNS) bakal punya waktu lebih untuk mengurusi keluarganya. Khusus ibu-ibu PNS yang memiliki anak berusia 0-7 tahun, waktu kerja mereka akan dikurangi dua jam setiap hari.
     
Hal itu disampaikan oleh Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (MenPAN-RB) Yuddi Chisnandi saat ditemui di Jakarta, kemarin (1/12). Yuddi mengaku, kebijakan pengurangan jam kerja perempuan ini baru ditujukan untuk PNS perempuan saja.
Sementara untuk perempuan pegawai swasta, ia masih belum bisa berkomentar jauh. "Sementara ini untuk PNS saja. Karena kita tidak mengatur swasta," tuturnya.
     
Menurutnya, kebijkaan ini akan berefek baik bagi perempuan berkeluarga yang memiliki anak-anak. Dengan pengurangan jam kerja, maka pola asuh anak akan semakin terjamin.
Kebijakan tersebut pun menimbulkan pro kontra di kalangan masyarakat. Dari pihak PNS perempuan, kebijakan ini diibaratkan seperti angin segar dalam kehidupan mereka. seperti yang disampaikan oleh Srimulyati seorang PNS di Kementerian Kesehatan (Kemenkes).
"Kalau bagi saya, itu akan sangat berguna. Bisa mengurus anak dan suami lebih dari biasanya," ujarnya.
     
Selain untuk mengurus anak, waktu dua jam tersebut bisa ia manfaatkan untuk bersosialisasi dengan tetangga atau teman-teman. "Sebetulnya me time kan juga perlu ya untuk kita," tuturnya.
     
Wakil Presiden Jusuf Kalla (JK) menambahkan, inisiatifnya melontarkan rencana pengurangan jam kerja perempuan adalah untuk memberikan waktu lebih banyak bagi ibu untuk mendidik anak-anaknya.
"Karena itu, yang dapat (pengurangan jam kerja) nanti ya ibu-ibu yang punya anak kecil, sampai anaknya masuk SD," katanya.
     
Menurut JK, periode lima atau enam tahun pertama sangat krusial dalam tumbuh kembang seorang anak. Di situlah seorang ibu diharapkan bisa berperan lebih banyak dalam mendidik anaknya. "Jangan sampai anak-anak lebih banyak dititipkan atau diasuh orang lain," ujarnya.
     
Namun, JK menegaskan jika aturan tersebut masih akan dimatangkan agar teknis pelaksanaannya tidak mengganggu operasional layanan kepada masyarakat. Karena itu, dirinya meminta semua pihak untuk memberi masukan atau saran kepada pemerintah agar rencana tersebut bisa berjalan dengan baik. "Ini kan tidak buru-buru, masih dalam tahap persiapan," ucapnya.
     
Pandangan berbeda disampaikan oleh pengamat kebijakan publik Agus Pambagio. Ia menilai pemangkasan ini tidak diperlukan. Sebab, justru menjadikan kinerja PNS akan semakin menurun karena waktu kerja yang lebih singkat. Selain itu, dipercepatnya waktu pulang ini justru akan jadi aji mumpung mereka dalam mencari moonlighting atau mencari kerja sambilan.
     
"Sekarang saja sudah malas, terus kalau dikurangi lagi nanti tambah parah. Dan lagi, apakah kementerian PAN-RB memiliki data analisa tentang pengurangan jam kerja yang tidak akan menggangu kinerja PNS sehingga muncul kesimpulan itu?" urainya.
     
Menurutnya, pemerintah seharusnya mendorong peningkatan kinerja pegawai mereka agar pelayanan publik semakin membaik. Caranya, dengan tegas memberi target dalam menyelesaikan tugas. Jika gagal penuhi target, maka pemerintah wajib memberi sanksi pada mereka.
     
Terpisah, Sekjen Organisasi Pekerja Seluruh Indonesia (OPSI) Timboel Siregar menilai kebijakan pemerintah ini tidak adil bagi pekerja perempuan yang ada di sektor swasta. Sebab menurutnya, pekerja disektor swasta memiliki beban kerja yang lebih berat ketimbang PNS.
"Ini tidak melanggar aturan. Tapi kami minta kebijakan pemotongan jam kerja ini harus diberlakukan juga utk pekerja swasta perempuan," tegasnya.
     
Timboel sendiri cukup menyayangkan pernyataan MenPAN-RB terkait ketidakmampuan pemerintah untuk turut mengatur jam kerja pegawai swasta. Padahal menurutnya, pemerintah bisa mengeluarkan regulasi terkait pemotongan jam kerja untuk pegawai swasta perempuan.
"Kalau alasan pemerintah, PNS perempuan bisa diberlakukan karena majikannya adalah negara sehingga tidak sulit mengaturnya, maka alasan tersebut tidak mendasar," tandasnya. (mia/owi)

Label:

24/11/14

Menteri Yuddy Disebut tak Paham Masalah Honorer K2

JAKARTA--Ketua Dewan Pembina  Forum Honorer Indonesia (FHI) menyebut Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (MenPAN-RB) Yuddy Chrisnandi tak paham masalah honorer kategori dua (K2). Itu sebabnya, hingga saat ini Yuddy belum tahu honorer K2-nya mau diapakan.

"Kami melihat Pak Menteri belum seutuhnya memahami permasalahan  tenaga honorer. Betul daerah yang mengusulkan jumlah honorer K2, tapi pusat penentu dan pembuat kebijakan," kata Ketua Dewan Pembina FHI Pusat Hasbi kepada JPNN, Senin (24/11).

Daerah, lanjutnya, hanya melaksanakan proses adiministrasinya untuk diusulkan ke pusat. Selanjutnya pusat yang menentukan melalui Panselnas, tenaga honorer yang memenuhi syarat. Pemerintah pusat yang menentukan kuota nasional, bukan daerah.

"Ada baiknya pemerintah pusat segera menyelesaikan rumusan dan formula penyelesaian dan penanganan K2 yang berkeadilan, dengan memperhatikan kajian Deputi SDM Aparatur, Panselnas, dan rekomendasi FHI yang telah disampaikan pada MenPAN-RB tanggal 17 November lalu," imbuhnya.

FHI meminta pemeritah segera mengakhiri polemik yang berkepanjangan di mana pusat dan daerah saling lempar bola mengenai penyelesaian tenaga honorer. FHI mengharapkan semua pihak terkait dalam menyikapi masalah tenaga honorer untuk menyamakan persepsi dalam melihat rumitnya penyelesaian tenaga honorer.

"Sekali lagi FHI mengharapkan Presiden Jokowi dan MenPAN-RB segera menyelesaikan permasalahan tenaga honorer dan mengangkat tenaga honorer menjadi CPNS. Mengingat pengabdian kerja tenaga honorer yang sudah bertahun-tahun,  rasa kemanusian,  keadilan dan peningkatan kesejahteraan tenaga honorer," tandasnya.

Label: ,

23/11/14

Yuddy Sebut Honorer Wewenang Pemda

BANDUNG - Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan-RB), Yuddy Chrisnandi mengatakan, bahwa pemerintah pusat belum memastikan mengangkat ribuan honorer kategori dua (K2) menjadi calon pegawai negeri sipil (CPNS).
"Itu bukan wewenang kita, tetapi wewenang pemerintah daerah,"ujar Yuddy saat diwawancarai di Bandung, Minggu (23/11).

Dia mengatakan, pengangkatan para honorer hanya akan memberatkan keuangan APBD, terutama bagi daerah yang belanja pegawainya sudah lebih 50 persen.
Dia meminta semua instansi tetap memperhatikan nasib para honorer tersebut.
"Seyogyanya Kementerian turun tangan, karena ini merupakan tanggung jawab sosial. Konsekuensinya harus ikut aturan yang berlaku dan tidak ada perbedaan (honorer) dengan CPNS umum," tukasnya, seperti diberitakan RMOL Jabar.
"Kita juga tetap profesional dalam penyaringan ini. Kedepan kita tetap tidak mau meluluskan PNS yang tidak berintegritas, berkualitas, dan kompeten,"pungkasnya. (mhs/RMOL)

Label: ,

PLN Jamin Tidak Bayar-Pet Selama Ujian CPNS

SANGATTA - Peserta Tes Kompetensi Dasar (TKD) seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) 2014 di Kabupaten Kutai Timur (Kutim) kini tak perlu khawatir lagi. Sebab, Perusahan Listrik Nasional (PLN) Rayon Sangatta menjamin selama pelaksanaan tes Sangatta akan bebas byar-pet (pemadaman).
Dijanjikan, aliran listrik untuk wilayah Jalan AW Syahrani (Eks Jalan Pendidikan) sebagai lokasi ujian akan menjadi prioritas dan perhatian khusus para petugas PLN.

Manager Rayon PLN Sangatta Achmad Ariansyah mengatakan, untuk wilayah vider 2 dan sekitarnya, khususnya selama pelaksanaan ujian penerimaan CPNS tidak ada pemadaman dalam bentuk apa pun.
Apalagi  untuk wilayah tersebut memiliki kapasitas listrik sebesar 3 ribu Kilo Watt (KW). Sehingga, pasokan atau keterjaminan selama ujian berlangsung.

"Secara teknis, pasokan listrik dijamin aman. Selain itu, tidak ada perencanaan apa pun mengenai masalah pemadaman listrik dan lainnya. Yang perlu menjadi kewaspadaan kedepannya, yakni faktor eksternal, seperti adanya pohon tumbang, hewan (burung) yang menabrak kabel utama listrik, dan beberapa faktor eksternal lainnya," ungkap Ariansyah didampingi staf administrasi Rezy rizkiansyah, seperti diberitakan Bontang Post (Grup JPNN).

Selain itu, lanjut dia, pihaknya secara resmi telah berkoordinasi dengan Pemkab Kutim untuk meminta kesiapan pasokan dan pengaliran listrik selama pelaksanaan ujian. Sehingga, pengaliran listrik untuk Jalan AW Syahrani akan betul-betul menjadi skala prioritas dari PLN.
"Mengantisipasi pelbagai kemungkinan yang dapat menggangu, khususnya yang bersifat teknis internal, kami bahkan siap melakukan rekayasa pengaliran listrik untuk beberapa vider lainnya. Bila diperlukan pemadaman akan dilakukan sementara waktu di beberapa tempat," akunya.

Ariansyah mengatakan, PLN siap untuk menyediakan listrik sebagaimana yang dibutuhkan untuk mensukseskan jalannya ujian. Karenanya, mengantisipasi kerusakan yang bisa terjadi setiap saat, baik faktor eksternal dan internal, pihaknya akan mengutus para petugas lapangan untuk melakukan pengecekan.
"Kawasan vider 2 Jalan AW Syahrani hingga dengan arah Jalan Teluk Lingga, terbilang masuk areal aman dari pemadaman listrik," ujar Ariansyah.

Meskipun begitu, lanjut dia, ke khawatiran tetap ada. Mengingat proses pembangunan drainase yang sementara dilaksanakan pihak Dinas Pekerjaan Umum (PU) Kutim dapat mengganggu jaringan distribusi PLN yang bersumber dari Jalan APT Pranoto.
"Nah, takutnya saat pengalian ada kabel utama yang terkena galian dan akhirnya memutus aliran listrik di Jalan AW Syahrani. Tapi, kami sudah menyampaikan himbauan tersebut kepada pihak kontraktor atau pun pihak Dinas PU Kutim langsung," tutupnya. (*/drh)

Label:

4.480 Pelamar CPNS Berebut 146 Formasi

SANGATTA - Sesuai jadwal Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Kabupaten Kutai Timur (Kutim) Senin (24/11) besok akan mulai melaksanakan Tes Kompensi Dasar (TKD) untuk peserta Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) 2014.
Pelaksanaan tes sendiri akan dimulai tepat pukul 07.30 Wita selama 12 hari kedepan. Untuk lokasi pelaksanaan tes akan mengambil tempat di SD 001 Sangatta Utara, SMP 01 Sangatta Utara, dan SMA 01 Sangatta Utara.

Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Kutim HM Joni menjamin pelaksanaan TKD akan berjalan lancar sesuai target. Pasalnya, berbagai persiapan telah dimatangkan sejak jauh-jauh hari.
Baik itu dari segi kesiapan fasilitas, listrik maupun jaringan internet yang digunakan untuk menjawab tes yang menggunakan sistem Computer Assisted Test (CAT).

"Kami sudah mengkoordinasikan kesiapan semua pihak terkait. Mereka bilang secara teknis dan metodis sudah siap. Makanya, kami pun secara total telah siap menyelenggarakan ujian tersebut. Alat dan para petugas pun sepenuhnya siap," ungkap Joni didampingi Kepala Bidang (Kabid) Pengembangan Kepegawaian Sudirman Latief, Sabtu (22/11) kemarin.
Dia menjelaskan, untuk memudahkan jalannya pelaksanaan ujian, pihaknya akan memberikan pengarahan terlebih dahulu kepada setiap peserta yang akan mengikuti ujian.
Tujuannya, untuk mencegah adanya peserta yang tidak paham saat mengakses perangkat komputer pada saat pelaksanaan tes dimulai.

"Setiap peserta akan diberikan penjelasan teknis mengoperasikan komputer dan mengakses situs ujian CPNS. Jadi teknis membuka website dan menjawab soal ujian komputer guru (UKG) akan kami ajarkan. Waktu yang disediakan, untuk memberikan pengarahan dan informasi kepada setiap kloter ujian ada 20 menit. Jadi cukup lah untuk memberikan mereka pengarahan," sebutnya.
Untuk petugas pengawas ujian, lanjut dia, akan melibatkan sebanyak 4 orang dalam setiap ruangan. Mereka merupakan perwakilan dari Lembaga Penjamin Mutu Pendidikan (LPMP) Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim) sebanyak 2 orang, dan masing-masing 1 orang dari pegawai BKD Kutim dan guru sekolah yang secara khusus ditugaskan untuk melakukan pengawasan ujian CPNS.

"Pelaksanaan ujian nantinya, akan benar-benar diselengarakan secara transparansi dan akuntabilitas. Makanya, pengawasan akan benar-benar dibuat ketat. Meskipun kemungkinan untuk terjadi kecurangan sangat minim," aku Sudirman.
Sebagai informasi, tempat pelaksanaan ujian penerimaan CPNS, akan diselengarakan di tiga tempat, yakni di SD 001 Sangatta Utara, SMP Negeri 01 Sangatta Utara, dan SMA Negeri 01 Sangatta Utara. Untuk waktu ujian, akan dilaksanakan secara serentak berdasarkan jumlah ketersedian komputer dimasing-masing sekolah tersebut.
Total peserta yang akan mengikuti tahapan TKD berjumlah 4.480 orang pelamar.  Sedang sesuai jatah yang diberikan pemerintah pusat untuk Pemkab Kutim yakni sebanyak 146 formasi.  (*/drh)

Label:

DPD Pertemukan Honorer K2 dengan Menteri Yuddy

JAKARTA - Dewan Perwakilan Daerah (DPD) terus mendorong penyelesaian masalah nasib honorer kategori dua (K2) asli namun gagal tes November 2013.
Dalam waktu dekat, Komite III DPD akan mempertemukan MenPAN-RB Yuddy Chrisnandi dengan para pengurus Forum Honorer Indonesia (FHI).

Sekjen FHI Imam Eko Suryanto menjelaskan, agenda ini merupakan hasil pertemuan FHI dengan Komite III DPD pada 18 September 2014.
"FHI dan seluruh tenaga Honorer di Indonesia mengucapkan terimakasih atas apresiasi DPD Komite III terkait permasalahan Tenaga Honorer di Indonesia," terang Eko Imam dalam keterangannya kepada JPNN, Minggu(23/11).

Eko menjelaskan, dalam pertemuan sebelum DPD masuk masa reses ini, selain membahas masalah nasib honorer K2, Yuddy juga akan dimintai penjelasan mengenai kebijakan moratorium penerimaan CPNS.
"Tentunya FHI sebagai wadah honorer semua kategori berharap sudah ada draft rumusan dari pihak pemerintah terkait skenario yang akan dibahas," harapnya.
FHI juga akan menyiapkan data data pembanding yang akan disampaikan dalam pertemuan tersebut.
"Tentunya yang paling penting adalah jumlah tenaga honorer dari semua bidang tugas, dengan harapan bisa dijadikan bahan kajian oleh pemerintah," kata Eko, honorer K2 asal Medan itu.
Selain itu FHI juga akan menyiapkan bahan kajian terkait payung hukum untuk pengangkatan tenaga honorer, sekaligus aspek pelaksanaan.

"Selanjutnya terkait hal diatas kami meminta kepada seluruh Pengurus Forum Honorer di daerah agar segera melakukan konsolidasi dan melakukan pendataan ulang Honorer yang ada di daerah baik itu yang K2 maupun Non Kategori," kata dia.
FHI juga sudah menyiapkan format untuk pendataan dimaksud. "FHI juga meminta kepada seluruh Honorer di Indonesia untuk lebih kompak dan padu dalam satu gerak perjuangan, perbaikan nasib dan masa depan," pungkasnya.
Data dari daerah diminta agar dikirim ke email : ekoimams@yahoo.co.id atau pramono_agus@yahoo.com atau langsung Inbox ke akun FB FHI dan Hasbi Prabumulih. Paling lambat tgl 4 Desember 2014. (sam/jpnn)

Label: ,

Lulusan Sekolah Kedinasan tak Terkena Moratorium CPNS


Deputi SDM Aparatur Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPAN-RB) Setiawan Wangsaatmaja. Foto: dok JPNN
Deputi SDM Aparatur Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPAN-RB) Setiawan Wangsaatmaja. Foto: dok JPNN
JAKARTA--Kebijakan moratorium penerimaan CPNS yang akan dilaksanakan mulai tahun depan, tidak akan berlaku bagi para lulusan sekolah kedinasan.
Hanya saja menurut Deputi SDM Aparatur Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPAN-RB) Setiawan Wangsaatmaja, tidak semua lulusan sekolah  lolos kebijakan moratorium CPNS.
Pengecualian moratorium adalah sekolah ikatan dinas untuk jabatan fungsional tertentu. Misalnya, lulusan Badan Statistik, Sekolah Tinggi Akuntan Negeri, Akademi Maritim, dan lain-lain.
"Nanti akan dikaji lagi jenis-jenis lulusan ikatan dinas yang tidak masuk moratorium," ujar Setiawan kepada JPNN, Jumat (21/11).

Dijelaskan juga, selain tenaga kesehatan dan pendidik masuk pengecualian, jabatan fungsional tertentu yang sifatnya langka akan tetap diberi peluang untuk diberikan formasi, tak terkena moratorium.
"Secara umum yang masih dibuka formasi tenaga pendidik dan kesehatan, tapi jabatan fungsional yang langka tetap kita buka kesempatan," terangnya.
Sebaliknya jabatan fungsional yang sifatnya umum, tidak akan dibuka pendaftarannya. Sebab, sebagian besar PNS di Indonesia duduk di jabatan fungsional umum (administrasi). (esy/jpnn)

Label:

Setor Rp 150 Juta, Pensiunan PNS Tertipu Calo CPNS

SEMARANG - Mimpi Soetiman (59), warga Rendole Indah RT 06 RW 06, Muktiharjo, Margorejo, Pati, untuk melihat anaknya menjadi seorang pegawai negeri sipil (PNS) sirna sudah. Itu setelah ia menjadi korban penipuan yang diduga dilakukan oleh Budi Satrio, warga Tampomas II No 13 Semarang.
Soetiman kehilangan uang ratusan juta rupiah yang sedianya digunakan untuk memudahkan sang anak mengikuti jejaknya menjadi PNS.

Merasa dirugikan Soetiman akhirnya melapor ke Mapolrestabes Semarang. Kepada petugas, Soetiman menuturkan tindak penipuan yang dialaminya. Kejadian tersebut bermula saat ia hendak memasukkan anaknya menjadi PNS. Kemudian pada pertengahan Januari 2010 ia bertemu dengan Sukemi (50), warga Ngaglik Baru, Semarang.
"Dari Sukemi itu saya dikenalkan dengan Budi yang mengaku bisa membantu memasukkan seseorang menjadi PNS. Tapi ada syaratnya, yaitu dengan membayar sejumlah uang," ujarnya di Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polrestabes Semarang, Jumat (21/11).

Dalam pertemuan tersebut, terlapor (Budi) dengan sangat meyakinkan dapat memengaruhi Soetiman. Tanpa ragu, Soetiman kemudian mengucurkan dana untuk memuluskan keinginannya.
"Awalnya minta Rp 200 juta untuk keperluan seleksi CPNS. Dia juga bilang uang itu mau dikembalikan kalau anak saya tidak diterima," terang pensiunan PNS tersebut.
Sejumlah uang tersebut diserahkan korban di rumah terlapor pada 23 Januari 2010 silam. Pada saat itu korban sempat menyatakan kalau dirinya baru bisa membayar sejumlah Rp 150 juta. Uang tersebut diterima oleh terlapor dengan syarat agar dilunasi kalau anak korban sudah diterima. Selanjutnya korban diminta menunggu kabar dari terlapor.
  
Namun kabar tersebut tak kunjung datang. Bahkan sampai empat tahun berselang nama anak korban juga tak juga muncul dalam pengumuman seleksi CPNS.
"Sudah bertahun-tahun nama anak saya tidak keluar. Saya sudah coba tanyakan kejelasannya, tapi fia hanya terus memberi janji. Apalagi uang itu juga tidak dikembalikan sampai sekarang, padahal perjanjian awal akan dikembalikan kalau anak saya tidak masuk," papar Soetiman. (har)

Label:

Data Sebagian Guru Honorer Diduga Bodong

BANJARNEGARA - Data sebagian guru honorer di Kabupaten Banjarnegara disinyalir bodong. Hal ini disampaikan oleh Ketua Forum Paguyuban Guru Sekolah Dasar (FPGSD) Kabupaten Banjarnegara, Titi Purwaningsih.
Menurutnya, sejumlah guru honorer diduga tidak memenuhi persyaratan sesuai ketentuan yang berlaku. Dia menyebut data honorer tersebut bodong lantaran tidak memenuhi PP Nomor 56 Tahun 2012.
Pada PP tersebut disebutkan bahwa seorang guru baru bisa masuk kategori honorer K2 jika aktif mengabdi minimal satu tahun per tanggal 31 Desember 2005. "Itu hanya di instansi atau sekolah negeri," kata dia yang juga Ketua Forum Guru Honorer K2 tingkat nasional.

Persyaratan lainnya, yakni berusia antara minimal 19 tahun dan maksimal 46 tahun per tanggal 1 Januari 2006. Namun sebagian guru honorer yang lulus CPNS tahun lalu diduga tidak memenuhi persyaratan-persyaratan tersebut.
Diantaranya karena tidak sempat vakum dan tidak aktif mengajar terus menerus sejak mereka mulai menerima SK. Selain itu, kata dia, ada juga guru yang baru mengajar mulai bulan Februari 2005 maupun yang baru lulus 2006 namun bisa masuk sebagai tenaga honorer K2.

Dia menegaskan terus memperjuangkan akan memperjuangkan honorer K2 agar mereka bisa segera diangkat. Bila keuangan negara tidak memungkinkan pengangkatan serentak, maka bisa dilakukan pengangkatan secara bertahap.
Wakil Bupati Banjarnegara, Hadi Supeno mengakui ada guru yang tidak aktif. Bahkan, ada guru yang tidak aktif hingga dua tahun. Menurut dia, untuk mengetahui validitas data ini bisa dilakukan dengan mengecek langsung ke sekolah.
Dia mengatakan sebelumnya, banyak wiyata bakti hanya untuk memenuhi syarat supaya bisa masuk UT (Universitas Terbuka). Sehingga kepala sekolah mau menandatangani SK. Namun, SK tersebut terus berjalan dan digunakan sebagai persyaratan untuk masuk guru honorer K2.(drn/bdg)

Label:

Aturan Baru Enam Kementerian Kabinet Kerja

Moratorium, Urgen atau Latah


Pegawai Negeri Sipil (PNS)
Pegawai Negeri Sipil (PNS)
HAMPIR sebulan ini usia Kabinet Kerja setelah dilantik Presiden Joko Widodo. Mereka seperti berlomba bekerja hingga menjadi sorotan media. Yang lagi ngetren dari kerja para menteri baru adalah kebijakan moratorium.
Hampir di setiap kementerian menghentikan kebijakan lama yang dianggap tidak bagus. Perlukah ramai-ramai moratorium itu atau sekadar latahnya menteri agar dicap kerja?
Yang paling awal meneriakkan moratorium atau penghentian kebijakan adalah Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Men PAN-RB) Yuddy Chrisnandi.
Politikus Hanura yang ditunjuk sebagai menteri yang membawahkan abdi negara itu langsung menghentikan perekrutan calon pegawai negeri sipil (CPNS) dengan banyak alasan.
Penghentian sementara atau moratorium penerimaan CPNS baru diberlakukan hingga lima tahun mendatang. Padahal, CPNS selama ini menjadi idaman masyarakat yang ingin mencari kerja dengan gaji besar, tapi tugas tidak terlalu berat.
Tujuan utama Yuddy merencanakan moratorium penerimaan abdi negara baru itu adalah ingin menghitung ulang kebutuhan riil CPNS. ”Kami ingin menghitung dengan benar, apakah sesungguhnya rasio PNS dengan jumlah penduduk sudah ideal atau belum,” jelas dia.
Merujuk hasil pendataan Badan Kepegawaian Negara (BKN) per 31 Desember 2013, jumlah PNS di Indonesia 2.335.975 orang. Dengan asumsi terkini jumlah penduduk Indonesia mencapai 252 juta jiwa, berarti rasio PNS dengan penduduknya sekitar 1:107. Artinya, satu PNS rata-rata melayani 107 penduduk.
Menurut Yuddy, rasio itu tidak terlalu buruk. Namun, masalahnya adalah terjadi ketimpangan sebaran PNS di perkotaan dan pedesaan. ”Sehingga masih sering muncul kekurangan PNS. Padahal, belum dicek, aslinya PNS-nya menumpuk di perkotaan,” ujarnya.
Solusinya adalah melakukan redistribusi PNS yang sudah ada. Upaya migrasi PNS dari wikayah perkotaan menuju daerah pedesaan harus digalakkan. Dengan demikian, kalaupun nanti moratoriun CPNS baru diterapkan, tidak ada keluhan masyarakat tentang menurunnya kualitas pelayanan publik.
Kemudian, muncul kekhawatiran, jika nanti moratorium, para PNS yang melayani masyarakat sudah berusia tua dan tidak lagi energik. Sebab, selama moratorium CPNS baru selama lima tahun itu, tidak terjadi regenerasi pegawai baru.
Atau bisa jadi, jika banyak yang pensiun, banyak formasi yang kosong. Dampaknya, pelayanan menurun. Yuddy mengatakan, masyarakat tidak perlu berlebihan atas kekhawatiran itu.
Dari data sebaran PNS berdasar usia, mayoritas PNS berada di kelompok usia 41–50 tahun. Yakni, mencapai 1.663.102 pegawai (40,19 persen). Sedangkan kelompok PNS yang mendekati usia pensiun tidak terlalu banyak.
Pemerintah menetapkan batas usia pensiun (BUP) PNS kelompok pegawai administrasi adalah 58 tahun. Sedangkan BUP PNS kelompok pegawai fungsional bervariasi, mulai 60 hingga 65 tahun.
Jumlah PNS per 31 Desember 2013 yang berumur 56–60 tahun hanya 232.123 orang (5,23 persen). Dengan begitu, moratorium CPNS baru selama lima tahun tidak akan berdampak signifikan terhadap pelayanan publik.
Yuddy juga mengatakan, moratorium CPNS baru tidak berarti menyetop 100 persen perekrutan CPNS baru. Pemerintah rencananya masih membuka seleksi pegawai untuk tenaga-tenaga yang benar-benar dibutuhkan dan ditempatkan di daerah tepencil. Misalnya, tenaga dokter dan guru. ”Kami masih terus berkoordinasi dengan Wapres terkait teknis moratorium ini,” katanya.
Politikus asal Partai Hanura itu menjelaskan, pengadaan pegawai juga terkait dengan kemampuan keuangan negara. Jika anggaran yang tersedia untuk gaji PNS terbatas, pemerintah tidak bisa jor-joran merekrut CPNS dalam jumlah besar.
Selain itu, perekrutan CPNS tahun ini dengan kuota 65 ribu bisa efektif menutup kekosongan PNS karena pensiun. Kementerian PAN-RB juga akan merekrut 35 ribu pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (P3K). Pegawai tersebut seperti tenaga honorer, tetapi mendapatkan gaji berstandar PNS.(wan/c10/end/bersambung)

Label: , ,

22/11/14

Wali Kota Ini Dukung Pensiun Dini PNS tak Produktif

BALIKPAPAN –  Kebijakan pemerintahan Joko Widodo-Jusuf Kalla (Jokowi-JK) untuk melakukan pensiun dini terhadap pegawai negeri sipil (PNS) yang tidak produktif sehingga tak sesuai dengan kebutuhan pemkot mendapat dukungan dari Wali Kota Balikpapan Rizal Effendi.

“Kebijakan ini saya lihat baik. Ada juga di kalangan PNS yang kita lihat perlu pensiun dini. Tetapi selama ini kan pola ini belum ada. Karena usia pensiunan PNS bisa sampai 60 tahun, kebijakan ini bagus dikembangkan,” ujar Rizal kepada Balikpapan Pos (Grup JPNN.com), Sabtu (22/11).
Dia mengakui dengan adanya kebijakan itu nantinya, pemkot dapat mengusulkan pensiun dini bagi PNS terutama bagi mereka yang tidak produktif atau menghadapi persoalan hukum. Apalagi kebijakan ini sudah tertuang dalam Undang-Undang Aparatur Sipil Negara (ASN).
Pada Undang-Undang ASN diwajibkan setiap aparatur memiliki kompetensi tinggi. Kalau kemampuannya stagnan dan tidak bisa berkembang meski sudah diberikan pendidikan dan pelatihan (diklat), maka pemkot diberikan kebijakan mempensiunkan diri pegawainya.

"Kebijakan pusat ini bagus juga diterapkan di daerah. Jika kita nilai ada PNS yang tidak produktif atau menghadapi persoalan, sebaiknya bisa mengajukan pensiun dini,” tandas wali kota ke-10 Balikpapan ini.
Sekarang ini, lanjut Rizal, pimpinan daerah belum bisa berbuat apa-apa bagi PNS yang tidak lagi produktif. Hal ini juga mempengaruhi kinerja pemerintah secara keseluruhan jika banyak PNS yang tidak produktif. Apalagi saat ini Undang-Undang ASN menyatakan pensiunan PNS bisa mencapai usia 60 tahun.
"Selama ini kita ikuti aturan usia pensiun. Paling kalau ada yang diberhentikan, karena melanggar disiplin berat.  “Saat ini kita juga belum bisa sebut, siapa-siapa yang tak produktif. Ini kan budaya baru, nanti kita lihatlah ke depannya seperti apa,” pungkasnya.(jpnn)

Label: , ,

21/11/14

Berkas Video Mesum PNS Masih Diperiksa Kejaksaan

SERANG - Polda Banten masih menunggu hasil perkembangan hasil pemeriksaan berkas kasus pengunggah video mesum oknum PNS Banten. Sementara ini berkas tersebut masih diteliti oleh pihak Kejaksaan Tinggi Banten.
"Sudah ada di kejaksaan, tinggal nunggu P-21," ungkap Kasubdit II Fismondev AKBP Dadang Herli Saputra dilansir Radar Banten (Grup JPNN.com), Jumat (21/11).
Dadang menjelaskan, terkait pasal tambahan yang menjerat FR karena melakukan pemerasan terhadap IF, kemungkinan besar tidak digunakan. Dadang menilai tindak pemerasan itu terjadi setelah FR mengunggah video mesum.

"Kemungkinan tidak mengenakan KUHP nya. Karena permintaan uang terjadi setelah upload. Kita jerat dengan undang-undnag ITE dan pornografi, karena secara lisan jaksa menilai itu sudàh berat sudah," jelasnya.
Sementara ini, lanjut Dadang belum ada petunjuk dari kejaksaan terkait kelanjutan kasus yang sempat menghebohkan Pemprov Banten khususnya Dinas Kesehatan Provinsi Banten.
"Belum ada petunjuk dari kejaksaan sudah dua pekan ini," terangnya
.
Sebelumnya diberitakan, berkas perkara tersangka FR, pelaku sekaligus pengunggah video mesumnya dengan seorang perempuan berseragam pegawai negeri sipil (PNS) Pemprov Banten berinisial IF, telah dilimpahkan ke Kejaksaan Tinggi (Kejati) Banten, pada Jumat (7/11).
Hingga kini, Penyidik Subdit II Fiskal Moneter Devisa (Fismondev) Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Banten masih menunggu jaksa rampung meneliti berkas.(jpnn)

Sumber : JPNN.COM

Label: , ,

Cegah PNS Terjerat Narkoba, MenPAN-RB Gandeng BNN

Pegawai Negeri Sipil (PNS). Foto: dok.JPNN
Pegawai Negeri Sipil (PNS). Foto: dok.JPNN
JAKARTA--Seluruh pegawai negeri sipil (PNS) atau sekarang disebut aparatur sipil negara (ASN) diwajibkan melaksanakan tes atau uji narkotika.
Ini menyusul dengan penandatangani nota kesepahaman mengenai Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika dan Prekursor Narkotika (P4GN) antara Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (MenPAN-RB) Yuddy Chrisnandi dan Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN) Anang Iskandar di Kantor KemenPAN-RB, Jakarta, Jumat (21/11).
Selain itu, akan dilakukan diseminasi informasi dan advokasi, pemberdayaan Kader Anti Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika dan Prekursor Narkotika.

“Kami juga akan melakukan sosialisasi wajib lapor dan rehabilitasi bagi pecandu, penyalah guna, dan korban penyalahgunaan Narkotika dan Prekursor Narkotika,” ujar Yuddy.
Dia menambahkan, kebijakan ini dilakukan untuk memastikan seluruh pegawai ASN kementerian/lembaga, pemerintah provinsi, pemerintah kabupaten/kota bersih dari penyalahgunaan narkoba.
MoU ini sebagai payung hukum bagi BNN dalam melakukan pengecekan terhadap ASN di seluruh tanah air.
Saat ini data statistik menunjukkan bahwa sudah ada 4,2 juta jiwa penduduk Indonesia menjadi korban penyalahgunaan narkoba pada 2011, dan kini sudah lebih dari 7 juta jiwa.
Yang lebih mengerikan, kalau penyalahgunaan narkoba juga dilakukan oleh aparatur negara. “Ini berbahaya,” sergahnya.

Sumber : JPNN.com

Label:

20/11/14

PNS Diminta Murah Senyum dan Rajin Membaca

JAKARTA--Wakil Kepala Badan Kepegawaian Negara (BKN) Bima Haria mengatakan, inovasi pada pelayanan publik tidak selalu harus dimulai dari hal-hal yang besar dan heboh, tetapi bisa dimulai dari hal kecil, yakni senyuman.
"Dengan senyuman kecil saja akan menyehatkan dan mengalirkan enzim yang baik untuk tubuh," kata Bima, Kamis (20/11).
Bima mencontohkan senyuman yang tidak ikhlas dari seorang penerima tamu pada acara pernikahan membuat orang tidak nyaman karena terkesan terpaksa. Sebaliknya bila penerima tamunya senyum sepenuh hari, meski pegal pun bisa hilang.
“Senyuman dari hati itulah yang dapat menimbulkan pelayanan yang baik,” ujar Bima.
Dia menekankan kunci dari pelayanan maksimal adalah passion terhadap pekerjaan, tentunya dengan tetap konsisten terhadap visi BKN yakni profesional dan bermartabat. Salah satu kiat untuk tetap profesional adalah dengan banyak membaca.
“Untuk menjaga profesionalitas pegawai salah satunya dengan membaca. Membaca apa saja, melalui media cetak atau digital. Membaca juga merupakan akutualisasi diri,” tandasnya. 

Label:

Hari Ini, Hasil TKD CPNS Mulai Diumumkan di JPNN.com

AKARTA- Hari ini, hasil kelulusan tes kompetensi dasar (TKD) CPNS 2014 di tiga daerah mulai diumumkan. Pengumumannya bisa dilihat di JPNN.com.
"Pagi ini hasil TKD CPNS mulai kita umumkan lewat website KemenPAN-RB dan media partner. Di samping instansi daerah yang juga mengumumkan," kata Karo Hukum Komunikasi Informasi Publik KemenPAN-RB Herman Suryatman di kantornya, Rabu (19/11).
Dia menyebutkan, untuk pengumuman pertama adalah tiga daerah yaitu Ternate, Sampang, dan Kendari. Nantinya disusul instansi lainnya.

"Tiap hari akan kita update datanya," ujarnya.
Dijelaskan Herman, hasil TKD yang diumumkan lewat website ini bukan merupakan kelulusan. Sebab, yang berhak menetapkan kelulusan adalah pejabat pembina kepegawaian (PPK) masing-masing instansi.
"Jadi kita hanya mengumumkan hasilnya, PPK yang tentukan kelulusannya berdasarkan formasi yang ada," tandasnya.

Ditambahkan, pengumuman resmi hasil TKD CPNS ini juga dilakukan di masing-masing daerah. Namun, sebagai acuan para peserta tes bisa juga melihat di website Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPAN-RB) dan JPNN.com. Hal ini dilakukan sebagai bentuk transparansi dan memberikan kemudahan akses informasi penting kepada seluruh masyarakat.

"Kalau diumumkan di masing-masing daerah itu terbatas sifatnya. Karena itu, Kemenpan RB dan patnernya, JPNN.Com memberikan ruang yang sama agar masyarakat bisa mengakses informasi ini. Silakan bandingkan antara hasil yang diumumkan Kemenpan dan JPNN dengan pengumuman di daerah. Jika ada perbedaan, para peserta tes atau masyarakat umum bisa melakukan komplain," urainya.

Herman juga tidak menampik jika masih ada kemungkinan daerah yang nakal. "Bisa saja, tapi untuk menghindari itu makanya kami umumkan secara terbuka di website kami dan JPNN.Com. Sehingga jika ada perbedaan bisa dicurigai, bisa diprotes. Tapi kami yakin tidak ada daerah yang berani macam-macam lagi. Semua bisa diakses dengan mudah. Ini komitmen Kemenpan RB untuk menyelenggarakan seleksi yang bersih, transparan dan bebas korupsi. Jadi yang begitu sudah gak zaman," pungkasnya.

Label:

18/11/14

BKN Puji Banyuwangi Daerah Paling Siap Rekrutmen PNS

BANYUWANGI – Sebanyak 1.194 orang menjalani tes calon pegawai negeri sipil (CPNS) Pemkab Banyuwangi dengan menggunakan sistem computer assisted test (CAT). Pelaksanaan tes digelar di aula kantor Badan Kepegawaian dan Diklat (BKD), mulai hari ini, Selasa (18/11/2014) hingga Senin (24/11/2014).
Ribuan peserta itu memperebutkan 51 kursi PNS, mulai bidang tenaga pendidikan, kesehatan, sampai tenaga teknis. Salah satu kriteria penerimaan CPNS di Banyuwangi adalah indeks prestasi kumulatif (IPK) 3,5.

Pelaksanaan tes CPNS di Banyuwangi ditinjau langsung oleh Koordinator Pengawas Ujian Tingkat Nasional dari Inspektorat Badan Kepegawaian Nasional (BKN) Farel Simarmata, Kepala Kantor Regional BKN Jatim Sudarmanto, dan Bupati Banyuwangi Abdullah Azwar Anas.
Kepala Kantor Regional BKN Jatim Sudarmanto mengatakan, di Jatim, hanya Banyuwangi. Daerah lain masih menyewa semua. “Banyuwangi satu-satunya kabupaten yang sudah mandiri. Semua perangkat yang dimiliki milik sendiri, mulai komputer dan lain-lain, kalau kabupaten lainnya masih menyewa, bahkan ada yang menyewa ke BKN,” kata Sudarmanto, Selasa (18/11).

Dia mengapresiasi hal tersebut karena menunjukkan kesiapan Banyuwangi dalam menerapkan pendekatan teknologi informasi (TI) untuk pengelolaan pemerintahannya, termasuk rekrutmen SDM.
Dikatakan Sudarmanto, terkait dengan perangkat CAT ini bisa dimanfaatkan bagi Pemkab Banyuwangi. “Dengan memiliki perangkat sendiri Banyuwangi bisa lebih luas pelaksanaan ujian CAT untuk penyelenggaraan ujian dinas, ujian kenaikan pangkat penyesuaian ijazah, dan lain-lainnya,” kata Sudarmanto.

Kunjungan dari BKN ke Banyuwangi adalah untuk menjadikan kabupaten berjuluk The Sunrise of Java itu sebagai satu-satunya kabupaten yang telah siap melaksanakan rekrutmen CPNS dengan sistem CAT secara mandiri.
Bupati Banyuwangi Abdullah Azwar Anas mengatakan, dengan sistem terbaru, masyarakat atupun peserta bisa langsung melihat hasil ujian. Nilai CAT bakal langsung terbit setelah peserta merampungkan tes. Jadi, tidak ada lagi ruang untuk penyimpangan. "Bahkan kami pasang layar monitor realtime hasil tes para peserta di ruang tunggu kantor BKD, sehingga orang tua, LSM, atau siapa pun bisa melihat bahwa semua proses ini transparan," kata dia.
Selain itu, panitia juga memasang CCTV untuk memantau peserta yang langsung tersambung ke layar monitor di luar ruangan, sehingga masyarakat dari luar bisa langsung melihat kondisi peserta di dalam ruangan tes. “Semua telah menggunakan sistem secara otomatis. Masyarakatpun bisa ikut mengawasi pelaksanaan tes. Dan Banyuwangi satu-satunya kabupaten yang memiliki sistem ini secara mandiri,” terang Anas.

Untuk pelaksanaan tes CPNS berbasis CAT ini, Pemkab Banyuwangi menggunakan 45 unit komputer yang digunakan peserta tes dan telah diprogram dengan sistem yang langsung online dengan aplikasi BKN. Lima komputer lainnya juga disiapkan untuk cadangan. "Kami ingin rekrutmen SDM ini sukses menghasilkan PNS yang benar-benar berkompeten dan punya jiwa melayani. SDM ini penting karena menjadi faktor penggerak program-program pembangunan," kata Anas.

Label:

17/11/14

Nasib Honorer K2 Kabur, Pemda Disalahkan

JAKARTA - Hingga terjadi pergantian pimpinan nasional, Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPAN-RB) belum menerima seluruh data verifikasi dan validasi honorer kategori dua (K2) asli namun gagal tes.
Dengan fakta ini, pemerintah belum bisa berbuat apa-apa terkait nasib para honorer K2 itu.
Demikian diungkapkan Karo Hukum Komunikasi Informasi Publik (HKIP) Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPAN-RB) Herman Suryatman saat menerima puluhan honorer K2 di media center KemenPAN-RB, Jakarta, Senin (17/11).

"Awalnya, saat MenPAN-RB-nya Pak Azwar Abubakar sudah akan dilakukan eksekusi bagi honorer K2 asli tapi tidak lulus tes. Makanya itu MenPAN-RB sampai dua kali mengirimkan surat edaran untuk verval," ujarnya.
Hanya saja sampai masa jabatan Azwar Abubakar akan berakhir, datanya belum masuk juga sehingga eksekusi tidak bisa dilaksanakan.

 "Jadi bukannya pemerintah pusat sengaja menahan, tapi daerah yang tidak mau membantu pusat menyelesaikan masalah honorer K2," tegasnya.
Diapun meminta, jika daerah ingin menyelesaikan honorer K2, segera melaksanakan kewajibannya sebelum masa berlaku PP 56 Tahun 2012 berakhir, yakni pengujung 2014 ini.

Label:

Desak Sebelum 2015, Nasib Honorer K2 Sudah Jelas

JAKARTA--Puluhan honorer kategori dua (K2) yang tergabung dalam Forum Honorer Indonesia (FHI) terus mendesak pemerintah mengangkat mereka menjadi CPNS.
Mereka pun meminta agar sebelum tahun 2014 berakhir, honorer K2 yang tidak lulus tes sudah ada kepastian nasibnya.
"Kami dari Pekanbaru Riau jauh-jauh ke sini meminta pemerintah segera menyelesaikan masalah ini sebelum tahun 2014 berakhir. Jangan sampai lewat pak, kalau lewat kami hanya bisa gigit jari," kata Said Syamsul Bachri, salah seorang honorer, saat audience dengan pejabat Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPAN-RB), Senin (17/11).

Ditambahkan Ketua Dewan Pembina FHI Pusat Hasbi, seluruh honorer menolak bila PP 56 Tahun 2012 harus direvisi lagi. Lantaran prosesnya akan panjang lagi.
"Untuk menelorkan PP 56 saja butuh waktu yang sangat panjang. Jangan lagi penyelesaian honorer K2 ditunda. FHI mendesak, proses pengangkatannya berada di bawah naungan PP 56," tegasnya.
Hasbi menambahkan, pemerintah bisa mengangkat honorer K2 yang tidak lulus tes dengan menurunkan passing gradenya.

"Kalau ketentuannya harus yang lulus diangkat CPNS, nah turunkan saja passing gradenya. Apalagi yang lulus pertama kan banyak bodongnya. Nah yang tidak lulus ini kebanyakan pengabdi belasan tahun, jadi mereka harusnya diberi kesempatan mendapatkan status CPNS," tegasnya.

Label:

Berharap Pendataan Honorer K2 Kelar Akhir Bulan Ini

JAKARTA--Pengurus Forum Honorer Indonesia (K2) Korwil Pekanbaru, Riau mendesak agar seluruh Badan Kepegawaian Daerah (BKD) di Riau segera menyelesaikan proses verifikasi dan validasi yang disertai surat pernyataan tanggung jawab mutlak (SPTJM).
Mereka berharap verval harus sudah kelar paling telat akhir November ini. Jika tidak segera dituntaskan, Riau akan ditinggalkan.

"Masa berlaku PP 56 Tahun 2012 yang merupakan payung hukum pengangkatan tenaga honorer K2 akan berakhir Desember mendatang. Karena itu kami dari Forum Honorer K2 yang tidak lulus tes mendesak pemerintah segera menyelesaikan pengangkatan honorer sebagai CPNS di tahun ini juga," tegas Ketua Forum Honorer K2 Pekanbaru M Alamin yang didampingi Wakil Ketua Said Samsul Bachri usai audience di Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPAN-RB), Jakarta, Senin (17/11).

Keduanya menambahkan, dari hasil pertemuan FHI dengan MenPAN-RB Yuddy Chrisnandi, inti penyelesaian honorer K2 ada di daerah. Semakin cepat daerah memasukkan data, rumusan kebijakan yang akan diambil juga lebih cepat.
"Kami minta pemerintah tidak menangguhkan pengangkatan honorer K2 asli yang tidak lulus tes menjadi CPNS menggantikan yang bodong. Apalagi dananya masih ada," tegasnya.
Alamin menyebutkan, di Riau ada 479 honorer yang tidak lulus tes tediri dari tenaga guru dan teknis. Khusus Pekanbaru sangat kekurangan guru.

"Data Diknas Pekanbaru menyebutkan masih butuh 400 guru. Jadi kalau kami diakomodir bisa menyelesaikan masalah kekurangan guru di Pekanbaru. Apalagi Walikota Pekanbaru sanggup menggaji honorer K2 yang belum lulus tes untuk diangkat CPNS," beber Alamin yang diaminkan Said.
Said menambahkan, BKD jangan lagi mempersulit dan menahan-nahan verval. Karena ini menyangkut nasib honorer K2 Riau yang sudah mengabdi belasan tahun. 

Label: