JAYAPURA - Seorang
mantan anggota DPR Papua berinisial YR terpaksa berurusan dengan pihak
berwajib setelah tertangkap basah oleh istrinya, AM, tengah berduaan
dengan wanita simpanan AW, di dalam rumah pribadinya di Koya, Distrik
Muaratami, Kota Jayapura, Rabu (5/11) siang.
Akibat perbuatan suaminya ini, AM
mengalami shock berat. Saat berada di Polresta Jayapura, dia harus
dipapah oleh saudara-saudaranya. Adapun YR sendiri pernah menjabat
sebagai salah satu Ketua Komisi di DPR Papua.
Terbongkarnya perselingkuhan YR dan AW,
bermula saat AM, istri sah YR hendak mengecek rumahnya yang ada di
kawasan Koya, Distrik Muaratami, Kota Jayapura, pukul 09.00 WIT.
Sesampainya di rumah, AM bergegas menuju
kamar dan kaget karena ia mendapati suaminya sedang bersama seorang
wanita yang tengah tertidur di sampingnya.
"Saya tidak tahu kalau ada suami saya di
kamar itu bersama seorang wanita. Mereka hanya mengenakan baju tidur,
entah apa yang mereka perbuat," tutur AM dengan nada lirih ketika
ditemui sejumlah media di SPKT Mapolres Jayapura Kota, Rabu (5/11)
petang.
Menurut AM, kabar perselingkuhan
suaminya dengan wanita yang disebut-sebut juga pernah menjabat sebagai
anggota dewan itu, telah tercium sejak 2010. Bahkan, kata AM,
perselingkuhan itu telah diketahui langsung oleh sejumlah kerabatnya,
namun dia tetap berusaha percaya pada suaminya.
"Katanya mereka menjalin hubungan sejak
tahun 2010, bukan cuma saya yang melihat, tapi keluarga saya pernah
mendapati mereka berjalan berdua. Tetapi saya tetap pertahankan
perkawinan, namun kalau sekarang saya sudah tidak sanggup lagi," ungkap
AM.
Ia juga akan menggugat cerai suaminya
dalam waktu dekat ini. "Pokoknya saya minta cerai," ucapnya, yang
mengaku sudah memiliki empat anak hasil dari perkawinan dengan YR.
Sementara itu, Kepala Kepolisian Sektor
Muaratami, AKP Marthen saat dikonfirmasi terkait laporan dugaan
perselingkuhan yang dilakukan mantan anggota DPR Papua, membenarkan
laporan tersebut.
Namun, pihaknya akan melimpahkan kasus tersebut ke Polres Jayapura Kota untuk ditindaklanjuti.
"Memang tadi sudah ada laporan masuk
terkait dugaan perselingkuhan, namun kami limpahkan ke Polres. Sementara
berkasnya dalam perjalanan menuju sana (Polres), karena tadi ada
kejadian lain,"kata AKP Marthen saat dihubungi melalui selulernya, Rabu
(5/11) malam.
Disinggung apakah terlapor merupakan
mantan anggota dewan, Kapolsek mengaku belum mengetahui secara persis.
Sebab, pihaknya baru menerima data awal. "Ini baru data awal, jadi
identitas mereka belum didalami," tandasnya.(rib/tho )