Yuddy Sebut Honorer Wewenang Pemda
BANDUNG - Menteri
Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan-RB), Yuddy
Chrisnandi mengatakan, bahwa pemerintah pusat belum memastikan
mengangkat ribuan honorer kategori dua (K2) menjadi calon pegawai negeri
sipil (CPNS).
"Itu bukan wewenang kita, tetapi wewenang pemerintah daerah,"ujar Yuddy saat diwawancarai di Bandung, Minggu (23/11).
Dia mengatakan, pengangkatan para
honorer hanya akan memberatkan keuangan APBD, terutama bagi daerah yang
belanja pegawainya sudah lebih 50 persen.
Dia meminta semua instansi tetap memperhatikan nasib para honorer tersebut.
"Seyogyanya Kementerian turun tangan,
karena ini merupakan tanggung jawab sosial. Konsekuensinya harus ikut
aturan yang berlaku dan tidak ada perbedaan (honorer) dengan CPNS umum,"
tukasnya, seperti diberitakan RMOL Jabar.
"Kita juga tetap profesional dalam
penyaringan ini. Kedepan kita tetap tidak mau meluluskan PNS yang tidak
berintegritas, berkualitas, dan kompeten,"pungkasnya. (mhs/RMOL)
0 Komentar:
Posting Komentar
Berlangganan Posting Komentar [Atom]
<< Beranda