22/01/16

Cara Cepat instal aplikasi dapodikdas 411

  1. Download Prefile nya di dapo.dikdas.kemdikbud.go.id
  2. Download Aplikasi Dapodikdas 411 di dapo.dikdas.kemdikbud.go.id
  3. Uninstal Aplikasi dapodikdas Versi sebelumnya 
  4. Instal Aplikasi Dapodikdas Versi 411

Label: ,

14/03/15

PKG Dalam Info PTK Semester 2 Tahun 2015 Sebenarnya Tugas Pengawas

Ok,teman-teman OPS dimana pun berada, pasti bingung kenapa pada SKTP di Info PTK ada point PKG dan masih bertanda silang merah. apakah ini PKG yang beberapa bulan lalu kita isi di aplikasi padamu negeri dan menghasilkan S22a dan b. Ternyata ini bukanlah PKG pada Padamu Negeri melainkan PKG yang dibuat P2TK dikdas yang bersangkutan dengan dapodikdas, PKG ini diisi oleh pengawas Username dan Passwordnya pun diberikan oleh admin KKdik Kabupaten/Kota. Jd teman-teman ga usah bingung karena ini adalah tugas dari para pengawas
Ok sekedar ingin tahu ini adalah link aplikasi PKG yang dibuat oleh P2TK
http://223.27.144.197:9000/login
PKG dapodikdas

Label: ,

30/01/15

Cara Pengisian PTK Pada Aplikasi Dapodikdas Untuk Validasi PTK 2014

Petunjuk Teknis Cara pengisian Bagi PTK untuk Aplikasi dapodikdas adalah Sebagai berikut, atau dapat anda download petunjuk pengisian Validasi PTK , sangat berisiko sekali apabila pengisian PTK pada aplikasi Dapodikdas anda tidak Valid pada saat pengentryan data pada aplikasi dapodikdas sangat sakral sekali atau rentan sekali akibat nya, apabila salah sedikit atau kurang dalam pengentrian data PTK pada aplikasi dapodikdas berakibat patal bagi PTK tersebut, salah satunya datanya tidak Valid pada saat di Validisasi dan berakibat tunjangan Pungsionalnya tidak turun, maka dari itu Petunjuk Teknis sangatlah di perlukan untuk mengisi data PTK lebih akurat,  dibawah ini anda dapat mendowload untuk cara pengisian Data Bagi PTK Agar dianggap valid saat Di VALIDISASI Oleh Team Validisasi Pusat :

Langsung aja Download petunjuk nya dibawah Ini :
Click Petunjuk Validasi PTK

Terimakasih semoga dapat membantu dan data anda lebih akurat pada saat di  Validisasi oleh Team Admins Pusat bagian Tunjangan,,,,,

Label: , ,

20/01/15

Info Terbaru Padamu Negeri Periode Semester 2 Tahun Pelajaran 2014/2015

Padamu Negeri Periode Semester 2 Tahun Pelajaran 2014/2015

Berikut disampaikan informasi perihal mekanisme proses dan prosedur terbaru di Layanan PADAMU NEGERI periode semester 2 Tahun Pelajaran 2014/2015 mulai 1 Februari 2015 s.d 30 Juni 2015.

1. Pemutakhiran riwayat mengajar tidak perlu di entri pengakuan manual lagi oleh setiap guru. Sistem akan meng-update riwayat mengajar baik di sekolah induk atau non induk secara otomatis ke setiap portofolio guru sesuai dengan isian jadwal kegiatan belajar mengajar mingguan pada semester aktif yang di entri oleh petugas admin/operator sekolah. 
CATATAN: harap disiapkan dokumen penjadwalan mingguan pembelajaran di setiap kelas pada semester 2 TP. 2014/2015 yang telah berlaku di sekolah saat ini sebagai dasar entri ke sistem Padamu Negeri).

2. Pelaksanaan verifikasi dan validasi sertifikasi guru termasuk NRG dan penerbitan NRG baru bagi yang telah lulus sertifikasi namun belum memiliki NRG. 
CATATAN: bagi setiap guru yang telah memiliki sertifikasi pendidik,  harap disiapkan dokumen-dokumen berikut: piagam sertifikasi guru, sk perubahan kode mapel (bila ada perubahan) dan ijazah pendidikan terakhir.

3. Pemutakhiran riwayat diklat lainnya yang diselenggarakan oleh BSPDMPK PMP Kemdikbud tidak perlu dientri manual lagi oleh setiap guru. Sistem akan meng-update riwayat diklat dimaksud otomatis ke setiap portofolio guru berdasarkan hasil dari sistem diklat yang terintegrasi dengan Padamu Negeri, seperti: ProDEP, Diklat Interaksi Online, Diklat K-13, dst. 

4. Proses keaktifan PTK dalam satu sekolah dilakukan secara kolektif berdasarkan ajuan dari Kepala Sekolah ke Dinas.  Namun untuk cetak Kartu Digital setiap semester tetap dilakukan mandiri oleh setiap PTK. 
CATATAN: Ajuan kolektif tersebut sekaligus sebagai laporan resmi rekap beban kerja PTK aktif di sekolah ke Dinas setempat. 



Informasi awal rencana periode 2015/2016

1. Interkoneksi dengan Sistem Adminduk Kemdagri untuk otomasi update biodata PTK berdasarkan NIK, mencakup: Nama, Jenis Kelamin, Tempat/Tanggal Lahir, Alamat, Data Kartu Keluarga, 

2. Pemutakhiran riwayat sertifikasi guru tidak perlu di entri manual lagi. Sistem Padamu akan mengupdate secara otomatis ke setiap portofolio guru berdasarkan hasil dari sistem  sertifikasi guru yang dikelola LPTK, DIKTI dan PUSBANGPRODIK dan terintegrasi dengan Padamu Negeri.

3. Digitalisasi Arsip Dokumen Ijazah Pendidikan PTK. Semua ijazah pendidikan PTK dari mulai TK hingga Sarjana di pindah (scan) dan diunggah ke sistem Padamu Negeri sebagai arsip digital resmi untuk mengurangi pemberkasan manual sekaligus sebagai pencadangan (backup) melindungi keamanan dari dokumen ijazah-ijazah personal PTK. 

4. Pelaporan SKP dan PPK secara Online khusus PTK PNS interkoneksi dengan BKN (Badan Kepegawaian Negara). 

5. Distribusi hak akses admin/operator tingkat UPTD  yang melayani sekolah-sekolah dan para PTKnya sesuai wilayah kecamatan masing-masing.



Label: ,

12/11/14

Info Mengenai Dapodik Untuk awal Tahun 2015


 Dari Rekan Korwil Jabar :

Bimtek Bogor 10/11/2014
Info dari Pemateri 1 Bapak Yusuf Rokhmat :
1. DAPODIK menjadi satu-satunya pendataan kemdikbud sejak diresmikan oleh wapres Budiono 15 Oktober 2014
2. Awal 2015 dana BOS akan diambil dari data DAPODIK, sudah ketuk palu (sah dan resmi tidak ada tawar menawar lagi)
3. VervalPD harus dituntaskan terutama untuk data kelas 9 calon peserta UN
4. Jangan melakukan singkron saat deadline, lakukan jauh hari sebelumnya untuk menjamin data masuk ke server pusat
5. Akan hadir aplikasi raport yang terintegrasi dengan DAPODIK
6. Pembina pramuka akan dihargai 2 jam pelajaran (juknis sedang disusun)
7. Dalam juknis BOS 2015 akan diperbolehkan dana BOS dibelikan laptop untuk menunjang pendataan (dapodik)
8. Sedang dibahas kemungkinan insentif operator perbulan secara rutin
Salam Satu Data

Label: ,

TPG Non-PNS Cair April 2015



JAKARTA - Guru-guru non-PNS di lingkungan Kementerian Agama (Kemang) harus lebih bersabar menunggu pencairan tunjangan profesi guru (TPG). Sebab Kemenag merencanakan TPG tahun anggaran 2015 baru cair April mendatang.
Sekjen Kemenag Nur Syam mengatakan, Kemenag baru saja mengeluarkan Peraturan Menteri Agama (PMA) 43/2014 tentang tata cara pembayaran TPG bagi guru bukan PNS (GBPNS). "Dalam aturan ini, memang dinyatakan bahwa pencairan 2015 di mulai Januari. Tetapi rasanya tidak bisa dicairkan Januari," katanya Senin (10/11).
Nur Syam menjelaskan, pencairan TPG bagi guru non-PNS baru bisa dicairkan April tahun depan. Sebab pencairan itu harus menunggu verifikasi dan validasi data guru sasaran pencairan TPG.

Ada beberapa persyaratan yang wajib dipenuhi guru untuk mendapatkan tunjangan profesi itu. Yakni mengajar minimal 24 kali tatap muka/pekan sebagai guru mata pelajaran atau guru kelas. Syarat lainnya adalah, beban mengajar 6 kali tatap muka bagi guru yang ditunjuk menjadi kepala sekolah.

Syarat lainnya adalah beban mengajar 12 kali tatap muka, bagi guru yang ditujuk menjadi wakil kepala sekolah. Sedangkan untuk guru bimbingan konseling, harus melakukan pendampingan minimal kepada 150 siswa.
Ketentuan lain untuk bisa mendapatkan TPG adalah, guru harus mengajar mata pelajaran sesuai dengan sertifikat profesinya. Jika ada guru yang memiliki lebih dari satu sertifikat profesi, yang diakui hanya salah satu saja.

Nur Syam menjelaskan besaran TPG bagi guru non-PNS ditetapkan sebesar Rp 1,5 juta per bulan. Nominal ini dikecualikan bagi guru-guru non-PNS yang mengikuti program inpassing (penyetaraan). Guru yang mengikuti program penyetaraan, mendapatkan TPG seperti PNS untuk golongan pangkat tertentu sesuai dengan tingkatan inpassing-nya.

Mantan Rektor IAIN (sekarang UIN) Sunan Ampel Surabaya itu menjelaskan, pencairan TPG tahun depan tidak akan molor seperti periode sebelumnya. Sebab saat ini anggaran Kemenag tidak lagi ditahan (dibintangi) oleh DPR seperti pada 2013 lalu.

Label: ,

Info PTK Per Tgl 11 Nopember 2014

Info PTK Per Tgl 11 Nopember 2014

Untuk dapat Melihat Info PTK per tgl 11 Nopember Dapat Di lihat click link di bawah ini, silakan perhatikan dengan jeli teliti dimna letak kekurangan atau ketidak cocokan antara entry didapodik dengan server dadpodikdas, langsung aja
Clik and Download Link :

https://www.sendspace.com/file/lk92ak

Label: ,

06/11/14

PNS Mutu Rendah Harus Dipensiunkan Dini

 PNS Mutu Rendah Harus Dipensiunkan Dini. JPNN.com
JAKARTA--Pelaksanaan moratorium CPNS yang rencananya dilaksanakan tahun depan harus memperhatikan tiga aspek utama. Yaitu jumlah PNS, penyebaran, dan kualitas.
Menurut Mantan Wakil MenPAN-RB Eko Prasojo, dengan melakukan kajian tiga aspek tersebut moratorium semakin mudah dilaksanakan.
"Sebenarnya masalah aparatur di Indonesia itu ada di jumlah, penyebaran yang tidak merata, serta kualitas PNS yang variatif," kata Eko kepada JPNN, Rabu (5/11).
Dari sisi jumlah, PNS di Indonesia jauh di bawah negara-negara tetangga seperti Singapura, Malaysia, dan Brunai. Namun jika dilihat kualitas, banyak PNS di Indonesia yang di bawah standar kompetensi. Sedangkan dari penyebaran, sangat tidak merata.
Di daerah perkotaan, saking menumpuknya pegawai, satu pekerjaan ditangani tiga sampai empat PNS. Sebaliknya di daerah terpencil, satu PNS mengerjakan lebih dari tiga pekerjaan.
"Nah ini dulu yang harus dibenahi. Kalau sudah diatur misalnya dengan peningkatan kompetensi PNS lewat diklat atau pelatihan, redistribusi pegawai atau mutasi pegawai antar instansi, baru kemudian bisa diketahui apakah PNS kita berlebih atau tidak," tutur pria bergelar profesor itu.
Kalau ternyata PNS kita berlebih, namun untuk jabatan tertentu kurang misalnya guru dan tenaga kesehatan, mau tidak mau harus rekrutmen baru lagi. Sedangkan bagi PNS yang di bawah standar kompetensi, suka atau tidak suka mesti dilakukan pensiun dini.
"Jadi meski ada rekrutmen untuk guru dan tenaga kesehatan, tidak akan membuat jumlah PNS membengkak karena diimbangi dengan adanya pensiun dini bagi PNS yang di bawah standar kompetensi. Namun untuk melakukan pensiun dini harus hati-hati, harus ada standar baku untuk mengukur standar kompetensi PNS-nya," paparnya. (esy/jpnn)

* Klik disini untuk melihat Simulasi Tes CPNS

Label: , , , ,

05/11/14

Info Operator Tunjangan Kab/Kota

PERHATIAN PENTING UNTUK SELURUH OPERATOR TUNJANGAN KABUPATEN/KOTA
UNTUK SEGERA MENGUSULKAN DATA VALID PADA STATUS DOKUMEN SIAP USUL AGAR BISA MASUK PADA DATA SIAP SK DAN BISA DI SK KAN OLEH ADMIN TUNJANGAN P2TK DIKDAS
KAMI BERI WAKTU 6 HARI KERJA SETELAH PENGUMUMAN INI DI BERITAKAN ATAU KAMI AKAN MEMBEKUKAN AKUN SIM TUNJANGAN PROFESI SAMPAI ADA KONFIRMASI DARI DINAS PENDIDIKAN KAB/KOTA MELALUI OPERATOR TUNJANGAN
DAFTAR NAMA KAB KOTA DAN JUMLAH DATA YANG BELUM DI USULKAN

Clik Disini Untuk Unduh Daftar Nama Kab/Kota
https://www.dropbox.com/s/e45kj8tw2fjnnzy/Data%20Siap%20Usul.xlsx?dl=0

Label: ,

Pedoman Pelaporan Online Penilaian Kinerja Guru

Pedoman Pelaporan Online Penilaian Kinerja Guru

Label: , ,

Tambahan Alokasi Formasi CPNS Kategori-I dari Tena...

Tambahan Alokasi Formasi CPNS Kategori-I dari Tena...: Tambahan Alokasi Formasi CPNS Kategori-I dari Tenaga Honorer serta Daftar Nomonatif Tenaga Honorer Kategori I dapat diunduh DI SINI...

Label: , , ,

04/11/14

Sejumlah Kepala BKD Tolak Moratorium CPNS


Seleksi CPNS dengan menggunakan CAT. Mulai tahun depan hingga 2020, penerimaan CPNS dihentikan sementara alias moratorium. Foto: dok.JPNNJAKARTA--Penolakan terhadap kebijakan moratorium penerimaan CPNS semakin bertambah. Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Sultra Endang Nur Abbas mengklaim, sejumlah rekannya sesama kepala BKD tidak bisa menerima kebijakan moratorium karena masih membutuhkan pegawai.
"Kami sudah berkoordinasi dengan sesama kepala BKD, rata-rata pada menolak moratorium CPNS. Di daerah masih banyak yang butuh pegawai baru, terutama di wilayah pemekaran," kata Endang Nur Abbas kepada JPNN, Selasa (4/11).
Dia yakin, penolakan terhadap moratorium juga dilakukan Oleh hampir seluruh daerah. Apalagi moratorium akan dilaksanakan selama lima tahun.
Dia juga menolak alasan moratorium untuk penataan pegawai.
"Kalau mau dibilang audit organisasi kan sudah dilaksanakan selama ini. Yaitu ada analisa jabatan, analisa beban kerja, analisa kebutuhan pegawai selama lima tahun, dan lain-lain," tuturnya.
Dikatakan juga, selama ini, setidaknya sejak 2012 hingga 2014, penambahan pegawai juga sudah dilakukan secara ketat, yang didahului dengan analisa kebutuhan, termasuk analisa beban kerja. Mestinya, dengan itu tidak perlu lagi ada moratorium.
"Kalau tahun-tahun sebelumnya sudah ketat, mungkin tahun depan lebih diperketat lagi untuk usulan penambahan pegawai. Jadi jangan ada moratorium lagi sampai lima tahun," cetusnya. (esy/jpnn)

Label: , , ,

Forum Honorer Anggap Kebijakan Moratorium CPNS Tidak Jela

Massa honorer K2 menggelar aksi unjuk rasa di depan Istana Negara, Jakarta, beberapa waktu lalu. Foto: dok.JPNN
JAKARTA--Kebijakan pemerintah untuk melaksanakan moratorium CPNS mulai tahun depan dipertanyakan Forum Honorer Indonesia (FHI). Pasalnya, kebijakan tersebut menimbulkan keresahan terutama bagi para honorer.
"Keresahan ini sangat beralasan karena para honorer menganggap tidak ada peluang untuk diangkat. Mereka kecewa karena pengabdian terhadap bangsa dan negara ini sia-sia," kata Eko Imam Suryanto, Sekjend Dewan Presidium FHI, dalam keterangan tertulisnya, Selasa (4/11).
Jika mengacu pada kebijakan sebelumnya, lanjut Eko, MenPAN-RB harus tahu ada kebijakan tentang honorer yang masih berproses. Yaitu  honorer kategori dua (K2) yang sudah lulus tapi banyak belum keluar NIP, honorer K2 yang belum lulus tapi sudah diverval dan menunggu kebijakan lebih lanjut.
"Kami minta Bapak Menteri lebih memperjelas kebijakan moratorium ini. Apa sebenarnya tujuan moratorium, apakah untuk zero growth terhadap jumlah pegawai atau untuk minus growth," terangnya.
Jika zero growth, tambahnya, tetap harus ada rekrutmen CPNS untuk mengganti jumlah PNS yang pensiun. Jika ini yang diharapkan FHI meminta agar penggantian diprioritaskan dari honorer. Karena setelah dihitung, jika asumsinya ada 130 ribu PNS yang pensiun, maka selama lima tahun tenaga honorer K2 akan selesai diangkat semua.
"Jika kebijakan moratorium adalah sasarannya minus growth, pemerintah harus menyiapkan solusi bagi para honorer yang selama ini sudah mengabdi," tandasnya. (esy/jpnn)

Label: , , ,

29/10/14

Operator Sekolah di Kabupaten Tojo Una-una Antusias Ikuti Klinik Dapodikdas

Operator Sekolah di Kabupaten Tojo Una-una Antusias Ikuti Klinik Dapodikdas

Label: , , ,

27/10/14

P2TK DIKDAS VS PADAMU NEGERI , Korbankan Guru

P2TK DIKDAS VS PADAMU NEGERI , Korbankan Guru
Sejak bulan mei 2013 diluncurkan program PADAMU NEGERI yang melibatkan BPSDMPK PMP, LPMP seluruh RI, Disdik kabupaten/kota seluruh RI. dengan surat resmi ke sekolah2 melalui Disdik dengan penekanan WAJIB ikut serta. program PADAMU NEGERI inti dari program ini adalah...
1. Verval ( verifikasi dan Validasi NUPTK ), yang tidak ikut PADAMU , akibatnya NUPTKnya tidak aktif , berarti tidak bisa ikut program2 PADAMU NEGERI KEMDIKBUD seperti sertifikasi, tidak dapat tunjangan2 dll.
2. Pengajuan NUPTK buat Pengawas sekolah, kepala sekolah dan guru yang belum punya NUPTK. Nah, , dengan syarat seabreg-abreg , melalui beberapa tahapan yang melelahkan, setelah memakan waktu berbulan-bulan , terbit NUPTK buat ribuan guru ( sampai sekarang masih ada yang belum terbit baik karena ditolak LPMP maupun tidak jelas statusnya, entah ditolak entah masih proses). betapa senang dan bahagianya hati para guru tersebut, terbayang bakal dapat tambahan penghasilan sebesar 300rb per bulan ( tunjangan fungsional).
Betapa kecewa dan hancur hati para guru ketika DAPODIK yang dikelola ( dijalankan) oleh P2TK DIKDAS, memblokir NUPTK hasil PADAMU dengan alasan yang berubah-ubah yaitu..
1. Dapodik/P2TK mengatakan bahwa PADAMU NEGERI adalah ilegal, liar. logika saya sebagai orang awam , kalau PADAMU ilegal, liar masa melibatkan organ-organ resmi KEMDIKBUD yaitu BPSDMPK PMP, LPMP, juga Disdik seluruh Indonesia. terus kalau ilegal mengapa PADAMU dari Mei 2013 hingga saat ini masih berjalan? Tidak ada teguran, tidak perintah penghentian dari Mendikbud atau pejabat yang berwenang terhadap program PADAMU.
2. P2TK melalui seorang petingginya mengatakan bahwa sedang ada MORATORIUM NUPTK , ketika ditantang oleh PADAMU supaya diperlihatkan surat resmi berkaitan MORATORIUM NUPTK, dia tidak menjawab. Saya akhirnya maaf, berburuk sangka, ohh ini sebenarnya masalah egoisme sektoral antara P2TK ( DAPODIK ) dengan PADAMU NEGERI. Saya tidak mengeri apa yang terjadi di level atas kemdikbud, yang saya tahu, adalah tujuan pendidikan nasional TIDAK AKAN TERCAPAI jika ujung tombaknya yaitu guru-guru selalu jadi KORBAN atau DIKORBANKAN. Jumlah guru yang punya NUPTK hasil PADAMU NEGERI ada ribuan persisnya yang tahu PADAMU NEGERI.
Terlepas apa yang terjadi di atas, terlepas yang benar apakah P2TK atau PADAMU, apakah ini salah guru-guru, guru-guru hanya mematuhi intruksi dari atas, ada surat resminya, bukan surat liar dari lembaga liar.
Dalam ksempatan ini saya menyeru pada P2TK supaya P2TK mau membuka blokirnya terhadap NUPTK hasil PADAMU NEGERI, bayar tunjangan2 yang menjadi hak para guru. kalau PADAMU BETUL LIAR, BETUL ILEGAL dan merugikan P2TK tuntut PADAMU lewat jalur hukum . Jangan main sok kuasa. Apa haknya P2TK memblokir NUPTK dari BPSDMPK PMP? Seharusnya semua NUPTK dari BPSDMPK PMP harus diproses oleh P2TK. P2TK hanya mencek kelayakan guru penerima dari segi jumlah jam, rombel, dll , tidak berwenang menyatakan NUPTK liar, tidak valid dll. Yang saya inginkan adalah ketegasan dari Kemdikbud, jangan ada dualisme seperti sekarang, kalau betul liar PADAMU NEGERI, hentikan segera, bubarkan sekarang juga itu program, kalau PADAMU tidak liar, tolong segera perintahkan P2TK membuka blokirnya terhadap NUPTK hasil PADAMU NEGERI. Terakhir, kemana para oganisasi profesi guru seperti PGRI dan lain-lain? kok tidak bersuara tentang hal ini? apa karena kurang sexy isunya? Mohon dukungan dari rekan-rekan semua.
----------------------------------------------------
Untuk rekan2 ops semua yang lagi mencariataupun ingin berbagi Aplikasi dan perangkat pendidikan, silahkan bergabung bersama kami.

Label: , , ,

26/10/14

juknis bos mengenai pembiayaan operator sekolah

Banyak surat edaran yang menjelaskan tentang pembiayaan honor operator sekolah dibebankan kepada juknis bos, setelah dicermati dalam juknis bos tahun 2014, dijelaskan bahwa pembiayaan operator sekolah hanya diperuntukan bagi input siswa baru saja tiap awal tahun ajaran, akan tetapi tidak disebutkan untuk perawatan dan biaya lembur setelah masa penerimaan siswa baru tersebut.  

Dalam juknis tersebut dijelaskan bahwa honor lembur hanya bisa diberikan pada saat awal penerimaan siswa baru saja, sedangkan untuk selanjutnya tidak ada, jadi untuk pengerjaan Padamu Negeri, verval pd, verval UN dan lainnya yang dikerjakan operator sekolah selama ini sudah dicover ke pembiayaan gaji honorer/tenaga TU
Pada point kedua tentang juknis bos mengenai pembiayaan operator sekolah, dijelaskan bahwa pembiayaan bagi operator sekolah tiap bulan atau pembayaran uang lembur dapat dilakukan jika Pemerintah Daerah setempat mengeluarkan Peraturan Daerah tentang hal tersebut, dan yang saya tanyakan, sudahkah Pemda di daerah anda membuat Perda tersebut? (saya kira belum ada hehehe) Jadi jika Pemda tidak mengeluarkan Perda tentang hal tersebut, maka uang lembur dan sebagainya yang berkaitan dengan kerjaan anda sebagai operator sekolah selama ini, maka honor operator sudah dicover ke dalam honor Honorer atau TU yang sudah anda terima selama ini, terkecuali anda berada di sekolah yang kepala sekolahnya paham tentang pekerjaan anda, maka akan mendapatkan imbalan lebih, dan jika sebaliknya maka kaikhlasanlah yang menggaji anda heeee.
Dari hal tersebut yang menjadi pembelajaran adalah keikhlasanlah yang menggaji operator sekolah, dilihat dari tanggungjawab operator sekolah maka imbalannya tidak sebandingkan?
maka ini menjadi PR dunia pendidikan kita, bahwa setiap kebijakan atau program yang dipaksakan yang tidak dibarengi dengan perencanaan matang dan detail maka hasilnya seperti sekarang ini.

Semoga Operator sekolah tetap giat bekerja dan ikhlas demi kemajuan pendidikan bangsa Indonesia, semoga pintu rejeki selalu ada untuk operator sekolah, amin. 

Sumber :
http://mitrapustaka.blogspot.com/2014/10/juknis-bos-tentang-standar-pembiayaan.html

 

Label: , ,

23/10/14

Edit Data Rinci


Edit Data Rinci PTK Dilakukan PTK

February 10, 2014
Untuk melakukan edit data rinci Anda, misal merubah Alamat atau data portofolio Anda, dapat dilakukan dengan mengikuti panduan singkat berikut :
1. Buka layanan padamu http://padamu.siap.web.id/
padamu-login ptk
2. Isikan Email/PegId/SiapId/NUPTK/NPSN dan Password dengan benar
form-login
3. Pilih data yang akan Anda edit
padamu-edit ptk (ptk) 1
4. Tampilan menu yang akan anda edit
padamu-edit ptk (ptk) 2
5. Bila sudah selesai KLIK JADIKAN PERMANEN
padamu-edit ptk (ptk) 3
6. Akan keluar tampilan seperti ini, pertama kita centang dulu lalu klik SETUJU & CETAK AJUAN
padamu-edit ptk (ptk) 4
7. Lalu simpan berkas form S12a
padamu-edit ptk (ptk) 5
8. Serahkan surat tersebut kepada Admin Dinas setempat untuk Disetujui Perubahan data rinci Anda. Klik pada tautan berikut untuk melihat panduan Persetujuan Perubahan Data Rinci PTK oleh Admin Dinas.

Label: , ,

Menaikkan Tingkat Siswa (Naik Kelas)

  • Menaikkan Tingkat Siswa (Naik Kelas)

    Menaikkan Tingkat Siswa Secara Kolektif (Naik Kelas)

    Untuk mengatur  Tingkat kelas siswa secara kolektif langkahnya adalah sebagai berikut :
    1. Login ke Padamu Sekolah, Pilih Menu Siswa & Alumni >> Siswa >> Daftar Siswa.
    1
    2. Klik tombol tanda panah seperti pada gambar. Klik Unduh Data Siswa.
    2
    3. Setelah file berhasil diunduh di komputer anda, silakan isi file excel tersebut dengan data anda (pastikan semua cell/spreadsheet berformat teks). Pada kolom Tingkat isikan tingkat kelas baru.
    3
    4. Setelah selesai melakukan edit data, silakan simpan excel tersebut.
    5. Unggah data siswa yang telah Anda edit, klik tombol seperti pada gambar.
    4
    6. Pilih File yang akan Anda Unggah atau Unduh Format file yang akan di unggah kemudian isikan data seperti langkah ke-3. Kemudian klik tombol Unggah.  Ikuti langkah-langkahnya hingga data berhasil di unggah.
    5
    7. Data tingkat / kelas siswa berhasil di unggah secara kolektif.
    6

Label: , , ,

Panduan Unduh Data Alumni


  • Panduan Unduh Data Alumni

    Unduh Data Alumni

    Ikuti langkah-langkah sebagai berikut:
    1. Masuk ke “SEKOLAH > ADMINISTRASI(BETA)”
    2. Kemudian Pilih ”SISWA & ALUMNI”
    3. Selanjutnya, klik ”INFO SISWA > LIHAT SEMUA FITUR”
    4. Klik ”DAFTAR ALUMNI”
    5. Klik simbol “ARAH PANAH BAWAH” kemudian akan automatis ter download

Label: , , ,

Panduan Mutasi Siswa – Pindah Datang

Daftar Bantuan Pengguna Kelola Siswa & Alumni

  • Panduan Mutasi Siswa – Pindah Datang

    Mutasi Siswa – Pindah Datang

    Pindah Datang atau Terima Siswa merupakan fitur yang di gunakan untuk menerima siswa pindahan dari sekolah lain.
    Untuk menggunakan fitur Terima Siswa silakan ikuti langkah berikut :
    1. Masuk ke menu Siswa & Alumni
    2. Masuk ke menu Mutasi >> Terima Siswa
    siswa mutasi pindah datang
    3. Masukkan Nomor Siap ID & Token Bukti Mutasi (sesuai dengan tanda bukti mutasi )
    siswa mutasi pindah datang2.jpg
    4. Klik Cek Token, lalu Simpan (anda juga dapat memberikan keterangan tambahan jika diperlukan)
    siswa mutasi pindah datang3.jpg

Label: , , ,