Edit Data Rinci
Edit Data Rinci PTK Dilakukan PTK
February 10, 2014
Untuk melakukan edit data rinci Anda, misal merubah Alamat atau data portofolio Anda, dapat dilakukan dengan mengikuti panduan singkat berikut :
1. Buka layanan padamu http://padamu.siap.web.id/
2. Isikan Email/PegId/SiapId/NUPTK/NPSN dan Password dengan benar
3. Pilih data yang akan Anda edit
4. Tampilan menu yang akan anda edit
5. Bila sudah selesai KLIK JADIKAN PERMANEN
6. Akan keluar tampilan seperti ini, pertama kita centang dulu lalu klik SETUJU & CETAK AJUAN
7. Lalu simpan berkas form S12a
8. Serahkan surat tersebut kepada Admin Dinas setempat untuk Disetujui Perubahan data rinci Anda. Klik pada tautan berikut untuk melihat panduan Persetujuan Perubahan Data Rinci PTK oleh Admin Dinas.
Label: Info Ftk, Info Padamu Negeri, Tutorial


0 Komentar:
Posting Komentar
Berlangganan Posting Komentar [Atom]
<< Beranda