Langsung Aja Tutorialnya yaa :
Mendaftarkan Blog di
DMCA Protection.
1. Masuk ke situs
DMCA.
2. Gulir sedikit ke bawah dan isi form Register your Protecton Badge.
Company name dapat dikosongkan. Setelah diisi, klik Submit.
3. Tidak lama kemudian
DMCA akan mengirimkan email yang berisi password
agar sobat dapat login ke akun
DMCA yang baru sobat buat. Periksa kotak
masuk pada email yang sobat daftarkan dan klik URL Login yang diberikan.
4. Maka lakukanlah Login dengan alamat email yang didaftarkan dan password yang diberikan. Klik login.
5. Pada halaman selanjutnya akan terlihat pada daftar situs, bahwa belum
ada halaman/situs yang terproteksi. Maka klik Add Badges to your site
untuk menambahkanya.
5. Selanjutmya sobat pilih tampilan Badge yang sobat sukai. Lalu klik Add this Badge to Blogger.
6. Selanjutnya pilih Blog yang diinginkan dan tentukan nama widget sesuai keinginan. Setelah selesai, klik Menambah Widget.
Widget DMCA yang telah ditambahkan tidak tentu letak penempatanya.
Mungkin biasanya akan terpasang pada sidebar. Dengan telah terpasangnya
widget DMCA ini, maka pendaftaran Blog di
DMCA Protection telah selesai.
Sekarang kita hanya perlu mengecek, apakah proteksi dari DMCA terhadap Blog kita telah berjalan atau tidak?
7. Klik widget DMCA yang telah terpasang di Blog sobat.
Namun terdapat keterangan Account Status: Unverified. Jika ingin
terverifikasi sobat harus mengupgrade akun DMCA ke Pro dan tentunya
berbayar, silakan saja.
Lihat pada halaman home akun DMCA sobat untuk melihat lebih detail konten Blog sobat yang telah terproteksi.
Label: Program Aplikasi, Tutorial