27/01/15

Cara pengisian dan penulisan SKP atau PPK bagi Guru PNS Tahun 2014

Cara meghitung penulisan SKP atau PPK, tidak boleh dari 1 nambahnya, berdasarkan DP3 tahun terkhir, kemudian untuk tugas tambahan, foint 1-3 nilai nya 1,  4-6 = 2 nilai nya, untuk 5-8 = 3,
kemudian pengisian datanya harus sesuai dengan pangkat dan golongan, baik itu kepsek maupun guru yang lain nya, langsung saja download aplikasi nya di bawah ini, :

SKP 2014 BKN


Jangan Lupa agar dipersiapkan document- document terkait dalam pengentrian SKP
terima kasih semoga dapat membantu,,,,,,,,,,,,,,,

Label: ,

0 Komentar:

Posting Komentar

Berlangganan Posting Komentar [Atom]

<< Beranda