Operasi Zebra Selama Dua Pekan
Personel kepolisian memeriksa kelengkapan surat kendaraan warga. Foto: dok.Indopos/JPNN
PALEMBANG - Jajaran
Direktorat Polisi Lalu Lintas Polda Sumatera Selatan selama dua pekan ke
depan, akan melakukan penertiban kepada seluruh para pengendara lalu
lintas untuk penertiban kendaraan, mulai dari adanya pelanggaran trafic
light hingga kelengkapan pengendara.
Direktur Lantas Polda Sumsel, Kombes Pol
Suharsono mengatakan, pelaksanaan penertiban kendaraan selama dua pekan
itu guna meminimalisir jumlah angka kecelakaan lalu lintas yang sering
terjadi.
Kata Suharsono, titik operasi zebra itupun tersebar di beberapa tempat wilayah Sumsel.
"Seluruh ruas jalan dilakukan
penertiban. Ini karena pengguna jalan, makin hari sepertinya tidak
menuruti peraturan lalu lintas," ujar Suharsono, Minggu (23/11)
Dilanjutkan Suharsoni, jika para
pengendara tidak dilengkapi surat menyurat ataupun kelengkapan kendaraan
akan dikenakan sanksi tegas berupa tilang.
"Pengendara itu harus memiliki SIM dan kelengkapan kendaraan serta surat menyurat kepemilikan kendaraan" tandasnya. (jie/RMOL)
0 Komentar:
Posting Komentar
Berlangganan Posting Komentar [Atom]
<< Beranda