Pemprov Surabaya Protes Moratorium CPNS
\
SURABAYA – Rencana
pemerintah pusat melakukan moratorium pengangkatan calon pegawai negeri
sipil (CPNS) selama lima tahun memantik reaksi Gubernur Soekarwo.
Menurut dia, kebijakan itu sulit dilaksanakan. Sebab, di lingkungan
pemerintahan di Jatim, saat ini masih kekurangan PNS sekitar 12 ribu
orang.
Setelah kabinet pemerintahan Presiden
Jokowi, ada beberapa perubahan kebijakan yang cenderung spontan.
Padahal, kebijakan itu bakal berdampak besar di daerah.
"Baru dibentuk menteri, belum apa-apa langsung lima tahun mau moratorium,’’ ungkap Pakde Karwo, panggilan akrab Soekarwo.
Sebelumnya, rencana kebijakan moratorium
PNS itu disinggung Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi
Birokrasi Yuddy Chrisnandi. Menurut kabar, rencana itu dilaksanakan
mulai tahun depan. Tujuannya, mengevaluasi efektifitas jumlah dan
kinerja PNS yang sudah ada.
"Kami belum tahu moratorium yang dimaksud seperti apa,’’ ujarnya.
Jika dilaksanakan, moratorium tersebut
bisa merugikan tenaga honorer K-2 yang belum diangkat menjadi PNS.
Begitu juga bagi masyarakat yang ingin menjadi PNS. Padahal, kebutuhan
PNS di Jatim cukup banyak. ’’Kasihan yang sudah menunggu lama untuk jadi
PNS,’’ jelasnya.
Ketika dihubungi secara terpisah, Kepala
Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Pemprov Jatim Akmal Boedianto
menyatakan, pihaknya masih belum mendapat penjelasan resmi mengenai
moratorium itu. Namun, jika hal tersebut dilakukan, tentu akan berdampak
pada kinerja di lingkup pemprov.
"Kami masih menunggu keputusan resmi dari pemerintah,’’ paparnya.
Menurut Akmal, jumlah kebutuhan PNS
masih cukup besar. Berdasar hasil kalkulasi sementara, kekurangannya
mencapai 12 ribu orang. Hampir setiap tahun, lanjut dia, PNS yang
pensiun berjumlah sekitar seribu orang.
"Bayangkan jika moratorium dilakukan selama lima tahun, pekerjaan di setiap SKPD bisa keteteran," ungkapnya.
"Bayangkan jika moratorium dilakukan selama lima tahun, pekerjaan di setiap SKPD bisa keteteran," ungkapnya.
Lebih lanjut Akmal menjelaskan,
kebutuhan 12 ribu PNS tersebut mayoritas berada di kelompok kesehatan
dan tenaga teknis. Kebutuhan itu sangat penting karena menyangkut
pelayanan dasar.
"Belum lagi tenaga teknis di bina marga dan pertanian banyak yang pensiun," tambahnya.
Akmal manambahkan, pemprov akan memberikan masukan kepada pusat soal rencana moratorium PNS tersebut.
"Sebab, pusat belum tahu kondisi riil di daerah," katanya.(ayu/c15/hud)
Label: Info State thee, Serba Serbi, State thee Info


0 Komentar:
Posting Komentar
Berlangganan Posting Komentar [Atom]
<< Beranda