Honorer Bontang Ikut Tolak Moratorium CPNS
SANGATTA - Kebijakan
presiden Joko Widodo dan wakil presiden Jusuf Kalla (JK) tentang
moratorium (pemberhentian sementara) penerimaan Calon Pegawai Negri
Sipil (CPNS) pada 2015 mendapat penolakan sejumlah warga di Kabupaten
Kutai Timur (Kutim).
Pasalnya, kebijakan tersebut dinilai
tidak memihak terhadap rakyat. Sebab, dengan adanya moratorium maka akan
menambah angka pengangguran dan menunda Tenaga Kerja Kontrak Daerah
(TK2D) untuk meningkatkan statusnya menjadi PNS.
Sulaiman (30) TK2D yang sudah lima tahun
mengabdi di salah satu instansi Pemkab Kutim, dengan tegas menolak
moratorium terhadap penerimaan CPNS. Sebab, peluangnya dan TK2D lainnya
untuk meningkatkan status menjadi PNS akan terhambat an menunggu hingga
10 tahun lagi. Bahkan bisa lebih.
"Ya jelas sangat memberatkan lah. Karena
kesempatan kita untuk menaikan status lewat penerimaan CPNS. Sekarang
saja saya sudah 5 tahun jadi TK2D. Kalau itu (penerimaan CPNS, Red.)
dihentikan sementara yah jelas harus tunggu lagi sampai 5 tahun. Itu pun
belum tentu lolos. Makanya saya sangat tidak setuju kalau moratorium
diterapkan tahun depan," kata Sulaiman, kepada Radar Kutim (JPNN Grup).
Meskipun begitu, kata dia, penerapan
moratorium penerimaan CPNS boleh saja dilakukan asal semua TK2D yang
sudah lama mengabdi dapat diangkat menjadi PNS.
"Syaratnya itu saja. Kami yang TK2D
sudah lama mengabdi ini diputihkan. Karena wajar kami mendapatkan itu.
Masa harus menunggu lagi mendekati pensiun baru merasakan manisnya PNS,"
keluhnya.
Sementara itu, Niken (27) TK2D lainnya
juga menolak penerapan moratorium penerimaan CPNS pada 2015 mendatang.
Pasalnya, kesempatan untuk meningkatkan statusnya menjadi PNS akan
tertunda.
"Sudah statusnya TK2D, honor 3 bulan
sekali. Sekarang ditambah lagi nggak ada kejelasan kapan diangkat
menjadi PNS. Kapan kami mau sejahtera," kata Niken yang bekerja di
Kantor Kecamatan.
Dia pun berharap, Pemkab Kutim dapat
memperjuangkan aspirasi para pegawai honorer atau TK2D yang telah
mengabdi lama untuk mendapatkan kejelasan statusnya. "Kita mau
pemerintah Kutim bertindak. Jangan biarkan kita-kita menunggu,"
sebutnya. (*/dy)
Label: Info State thee, Serba Serbi


0 Komentar:
Posting Komentar
Berlangganan Posting Komentar [Atom]
<< Beranda