Tiap SKPD Lapor Kekurangan PNS
TANJUNG REDEB - Analisa
beban kerja (ABK) yang saat ini dilakukan Pemerintah Kabupaten (Pemkab)
Berau akan terus dioptimalkan secara menyeluruh, di setiap satuan kerja
perangkat daerah (SKPD). ABK itu merupakan acuan dalam melakukan
evaluasi dan penataan Pegawai Negeri Sipil (PNS) yang ada saat ini.
Sekretaris Kabupaten (Sekkab) Berau
Jonie Marhansyah mengatakan, wacana pemerintah pusat untuk melakukan
moratorium penerimaan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS), perlu disikapi
dengan positif. Rencana moratorium itu akan menjadi kesempatan bagi
daerah untuk menata secara menyeluruh, keberadaan PNS yang sudah
ditempatkan di setiap unit kerja.
Menurutnya, jumlah PNS di Kabupaten
Berau saat ini mencapai sekitar 6 ribu orang. Jumlahnya itu
diperhitungkan dengan jumlah penduduk dan cakupan luas wilayah
pelayanan. Jika mengacu pada kurang atau lebihnya jumlah PNS, diakui
Jonie, setiap SKPD melaporkan kekurangan PNS. Namun, kekurangan itu
harus melalui proses perhitungan dan kajian teknis.
“Kita harus melakukan kajian lebih dulu
terhadap jumlah pegawai kita, salah satunya dengan analisa beban kerja.
Jadi kalau moratorium ini ‘kan kebijakan pusat dan kita juga harus
melakukan,” ungkapnya, beberapa hari lalu.
Dengan moratorium itu, pemkab akan lebih
mengedepankan peningkatan kompetensi dari setiap pegawai. Kegiatan
pendidikan dan pelatihan maupun bimbingan teknis dalam meningkatkan
kapasitas aparatur akan lebih digiatkan. Upaya itu menjadi bagian
menyikapi kekurangan pegawai pada bidang-bidang tertentu.
“Kalau moratorium dilakukan, kita harus
lebih menggiatkan diklat dan bimtek, untuk menyiapkan aparatur pada
bidang-bidang yang masih dibutuhkan dengan memaksimalkan PNS yang ada,”
ungkapnya.
Hanya, yang perlu disikapi adalah
pengurangan PNS yang memasuki masa pensiun setiap tahun. Pasalnya,
moratorium yang diwacanakan pemerintah pusat itu selama 5 tahun, yang
berbeda dengan moratorium di tahun-tahun sebelumnya yang hanya
diterapkan 1 atau 2 tahun.
Sementara PNS yang akan memasuki pensiun
setiap tahun di Pemkab Berau juga cukup besar. Pihaknya pun akan tetap
melaporkan kekurangan PNS baik dari hasil ABK maupun PNS yang memasuki
masa pensiun kepada pemerintah pusat.
“Kekurangan PNS karena yang pensiun harus disikLabel: Info State thee, Serba Serbi, State thee Info


0 Komentar:
Posting Komentar
Berlangganan Posting Komentar [Atom]
<< Beranda