03/11/14

Para Mantan PSK Dilatih Bina PSK

JAKARTA - Pekerja seks komersial (PSK) merupakan salah satu kelompok yang sangat rentan terhadap  penyalahgunaan narkoba. Guna meminimalisasinya, mantan-mantan PSK dilatih menjadi kader antinarkoba. Mereka nantinya akan bertugas untuk menyadarkan para PSK yang masih aktif.
Untuk itulah Badan Narkotika Nasional (BNN) menggandeng para mantan PSK yang menjadi binaan di Panti Sosial Bina Karya Wanita (PSBKW) Harapan Mulya, Kedoya, Jakarta Barat.
Endah Wahyuningsih, salah satu instruktur di PSBKW yang dikelola oleh Dinas Sosial DKI Jakarta  menyatakan, banyak di antara para PSK yang dibina telah bersentuhan dengan narkoba. Bahkan beberapa waktu yang lalu pernah juga ada yang mengalami gejala putus zat atau dikenal dengan istilah ”sakau”.
"Karenanya penting sekali mereka ini mendapatkan pemahaman tentang bahaya penyalahgunaan narkoba, termasuk berbagai obat-obatan penenang yang faktanya sangat mudah didapatkan," ujarnya.
Menurut Endah juga, dengan pemahaman yang tegas dan cukup minimal para mantan PSK itu menghindarkan kemungkinan penyalahgunaan narkoba kelak.
Bisa juga pemahaman itu bisa disampaikan kepada rekan-rekan mereka yang masih bekerja sebagai PSK terutma yang masih menggunakannarkoba.
Hal senada juga disampaikan oleh dr.Iman Firmansyah, narasumber dari tim pencegahan BNN. Imam menyampaikan secara gamblang berbagai efek penyalahgunaan narkoba termasuk obat-obat penenang.
"Memang awalnya menawarkan kenikmatan ataupun rasa senang. Namun lambat laun akan menimbulkan berbagai kerusakan oragn tubuh maupun ketergantungan yang semakin lama akan semakin tinggi,"  ujarnya.
Untuk itu, dia menyarankan untuk segera melakukan rehabilitasi bagi siapa saja yang telah mengalami ketergantungan narkoba. Hal ini akan menghindarkan mereka yang telah menjadi penyalahguna dalam ketergantungan yang lebih dalam.
Sedangkan Kasi Kelompok Masyarakat BNN, Sudirman  menyatakan upaya pencegahan narkoba harus mengikutsertakan seluruh elemen masyarakat tanpa memandang status sosial yang disandang.
"Justru kita harus menunjukkan kepedulian dan keberpihakan kepada kelompok rentan yang kerap kali dilupakan. Perlindungan dari bahaya narkoba harus menjadi hak seluruh rakyat Indonesia," ujarnya. (dni)

Label: ,

0 Komentar:

Posting Komentar

Berlangganan Posting Komentar [Atom]

<< Beranda