Para Mantan PSK Dilatih Bina PSK
JAKARTA - Pekerja seks
komersial (PSK) merupakan salah satu kelompok yang sangat rentan
terhadap penyalahgunaan narkoba. Guna meminimalisasinya, mantan-mantan
PSK dilatih menjadi kader antinarkoba. Mereka nantinya akan bertugas
untuk menyadarkan para PSK yang masih aktif.
Untuk itulah Badan Narkotika Nasional
(BNN) menggandeng para mantan PSK yang menjadi binaan di Panti Sosial
Bina Karya Wanita (PSBKW) Harapan Mulya, Kedoya, Jakarta Barat.
Endah Wahyuningsih, salah satu
instruktur di PSBKW yang dikelola oleh Dinas Sosial DKI Jakarta
menyatakan, banyak di antara para PSK yang dibina telah bersentuhan
dengan narkoba. Bahkan beberapa waktu yang lalu pernah juga ada yang
mengalami gejala putus zat atau dikenal dengan istilah ”sakau”.
"Karenanya penting sekali mereka ini
mendapatkan pemahaman tentang bahaya penyalahgunaan narkoba, termasuk
berbagai obat-obatan penenang yang faktanya sangat mudah didapatkan,"
ujarnya.
Menurut Endah juga, dengan pemahaman
yang tegas dan cukup minimal para mantan PSK itu menghindarkan
kemungkinan penyalahgunaan narkoba kelak.
Bisa juga pemahaman itu bisa disampaikan
kepada rekan-rekan mereka yang masih bekerja sebagai PSK terutma yang
masih menggunakannarkoba.
Hal senada juga disampaikan oleh dr.Iman
Firmansyah, narasumber dari tim pencegahan BNN. Imam menyampaikan
secara gamblang berbagai efek penyalahgunaan narkoba termasuk obat-obat
penenang.
"Memang awalnya menawarkan kenikmatan
ataupun rasa senang. Namun lambat laun akan menimbulkan berbagai
kerusakan oragn tubuh maupun ketergantungan yang semakin lama akan
semakin tinggi," ujarnya.
Untuk itu, dia menyarankan untuk segera
melakukan rehabilitasi bagi siapa saja yang telah mengalami
ketergantungan narkoba. Hal ini akan menghindarkan mereka yang telah
menjadi penyalahguna dalam ketergantungan yang lebih dalam.
Sedangkan Kasi Kelompok Masyarakat BNN,
Sudirman menyatakan upaya pencegahan narkoba harus mengikutsertakan
seluruh elemen masyarakat tanpa memandang status sosial yang disandang.
"Justru kita harus menunjukkan
kepedulian dan keberpihakan kepada kelompok rentan yang kerap kali
dilupakan. Perlindungan dari bahaya narkoba harus menjadi hak seluruh
rakyat Indonesia," ujarnya. (dni)
Label: Serba Serbi, State thee Info


0 Komentar:
Posting Komentar
Berlangganan Posting Komentar [Atom]
<< Beranda