Harga BBM Naik, Tarif Bus AKAP Melonjak
CIREBON - Kenaikan
harga BBM yang diterapkan Pemerintahan Jokowi-JK belum lama ini, juga
berdampak pada kenaikan tarif bus antar kota dalam provinsi (AKDP) dan
bus antarkota antarprovinsi (AKAP).
Berdasarkan data yang dihimpun Radar
Cirebon, kenaikan tarif bus rata-rata menembus Rp10 ribu. Bahkan ada
juga tarif bus yang melonjak hingga Rp30 ribu.
Pengurus Perusahaan Otobus (PO) Coyo,
Oban mengatakan, kenaikan tarif baru dilakukan beberapa hari pasca harga
BBM naik. Pasalnya, rata-rata pelaksana lapangan harus menunggu
kebijakan dari masing-masing perusahaan untuk kenaikan tarif.
"Memang saat awal sopir dan yang lainnya
juga sempat mengeluh karena dengan tarif yang lama dan harga BBM yang
naik, agak susah untuk menutup setoran, akhirnya dinaikkan," tuturnya.
Di PO Coyo, rata-rata tarif naik sebesar
Rp10 ribu. Kenaikan tarif tersebut diakui Oban tidak begitu dikeluhkan
penumpang lantaran mereka sudah mengetahui kenaikan tersebut disebabkan
karena kenaikan harga BBM.
Perwakilan bus Setia Negara, Benny
mengatakan, pasca kenaikan tarif BBM, setoran ke perusahaan juga ikut
naik. Bila sebelumnya dalam sekali jalan pihaknya hanya ditarget Rp820
ribu, kini target meningkat tajam menjadi Rp1,120 juta.
Yang menjadi persoalan, terkadang
penumpang bus tidak membayar sesuai tarif yang ada. "Sekarang saja tarif
belum kita naikan. Tapi kadang penumpang bayarnya di bawah tarif lama,"
tuturnya.
Sementara itu, Kepala UPTD Terminal
Harjamukti, Edi Kurniadi ST mengatakan, pasca kenaikan BBM memang
terjadi kenaikan tarif pada bus di lingkungan terminal Harjumkti. Namun,
Edi mengaku kenaikan tarif tersebut tidak terlalu tinggi. "Rata-rata
kenaikan Rp10 ribu," lanjutnya.
Secara resmi, kata Edi, pemerintah pusat
baik kementerian ataupun instansi lainnya belum mengirimkan surat
perihal kenaikan tarif. Hanya saja, untuk beberapa jenis bus komersial
atau non ekonomi, kenaikan tarif dilakukan berdasarkan kebijakan
perusahaan.
"Ada juga yang berdasarkan keputusan
organda. Yang jelas secara resmi, kita belum menerima perihal kenaikan
tarif bus itu," tukasnya. (kmg/jml)
Tarif Bus Pascakenaikan Harga BBM
-Cirebon-Bandung (Patas) dari Rp50 ribu menjadi Rp60 ribu
-Cirebon-Semarang (Patas) dari Rp65 ribu menjadi Rp75 ribu
-Cirebon-Merak (Ekonomi) tarif batas bawah menjadi Rp62 ribu dan tarif batas atas menjadi Rp93 ribu
-Cirebon-Merak (Non Ekonomi) tarif batas bawah menjadi Rp86 ribu dan tarif batas atas menjadi Rp130 ribu
-Cirebon-Bandung (Ekonomi) dari Rp40 ribu menjadi Rp50 ribu
-Cirebon-Jakarta (Ekonomi) tarif batas bawah menjadi Rp60 ribu dan tarif batas atas menjadi Rp86 ribu
-Cirebon-Tasik dari Rp30 ribu menjadi Rp35 ribu
-Cirebon-Semarang (Ekonomi) dari Rp50 rirbu menjadi Rp60 ribu
-Cirebon-Yogyakarta, dari Rp115 ribu menjadi Rp145 ribu
-Cirebon-Semarang (Patas) dari Rp65 ribu menjadi Rp75 ribu
-Cirebon-Merak (Ekonomi) tarif batas bawah menjadi Rp62 ribu dan tarif batas atas menjadi Rp93 ribu
-Cirebon-Merak (Non Ekonomi) tarif batas bawah menjadi Rp86 ribu dan tarif batas atas menjadi Rp130 ribu
-Cirebon-Bandung (Ekonomi) dari Rp40 ribu menjadi Rp50 ribu
-Cirebon-Jakarta (Ekonomi) tarif batas bawah menjadi Rp60 ribu dan tarif batas atas menjadi Rp86 ribu
-Cirebon-Tasik dari Rp30 ribu menjadi Rp35 ribu
-Cirebon-Semarang (Ekonomi) dari Rp50 rirbu menjadi Rp60 ribu
-Cirebon-Yogyakarta, dari Rp115 ribu menjadi Rp145 ribu
0 Komentar:
Posting Komentar
Berlangganan Posting Komentar [Atom]
<< Beranda