Yusril: Lebih Baik Puan Maharani Belajar Kelola Negara yang Bena
JAKARTA - Pakar hukum
tata negara, Yusril Ihza Mahendra ikut bereaksi mengenai pelomik kartu
sakti Presiden Joko Widodo. Mantan menteri Hukum dan HAM itu mengatakan
jika Kartu Sakti Jokowi menggunakan uang negara, maka Kartu Indonesia
Sehat (KIS), Kartu Indonesia Pintar (KIP) dan Kartu Keluarga Sejahtera
(KKP) harus dikonsultasikan ke DPR.
"Kalau kebijakan itu berkaitan dengan
keuangan negara, Presiden harus bicara dulu dengan DPR," kata Yusril
dalam akun twitter, @Yusrilihza_Mhd beberapa menit yang lalu, Kamis
(6/11).
Yusril menjelaskan bahwa berdasarkan
fungsi dan wewenangnya, DPR memegang hak anggaran. Karena itu kata dia,
perlu diperhatikan kesepakatan-kesepakatan dengan DPR yang sudah
dituangkan dalam UU APBN.
Bagaimana dengan alasan Menteri
Koordinator Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (PMK) Puan Maharani yang
menyebutkan bahwa Kartu Sakti Jokowi hanya membutuhkan payung hukum
Inpres dan Keppres? Yusril berpandangan bahwa Inpres dan Keppres
bukanlah instrumen hukum dalam hirarki peraturan perundang-undangan.
"Inpres hanyalah perintah biasa dari
Presiden dan Keppres hanya untuk penetapan seperti mengangkat dan
memberhentikan pejabat," kata Yusril yang kembali berkicau.
Politikus Partai Bulan Bintang itu
mengatakan Inpres dan Keppres memang pernah digunakan di zaman
Pemerintahan Presiden Soekarno dan Presiden Soeharto sebagai instrumen
hukum. Namun setelah setelah reformasi, instrumen itu tidak digunakan
lagi.
"Puan Maharani jangan asal ngomong kalau
tidak paham tentang sesuatu. Lebih baik dia belajar mengelola negara
dengan benar," kata Yusril. (awa/jpnn)
Label: economic, Info State thee, politik


0 Komentar:
Posting Komentar
Berlangganan Posting Komentar [Atom]
<< Beranda