Paradigma Baru Strategi Kebudayaan Indonesia
Kebudayaan
Jakarta, Kemendikbud ---
Gagasan mengenai ‘Revolusi Mental’ dilandasi kenyataan bahwa bangsa
Indonesia meskipun secara ekonomi telah mencapai kemajuan, akan tetapi
belum mampu menjadi bangsa berkarakter. Sejumlah kebiasaan yang dianggap
bersumber dari mentalitas negatif masih berlangsung hingga sekarang,
mulai dari korupsi, intoleransi terhadap perbedaan, kecenderungan
menggunakan kekerasan dalam memecahkan masalah, pelecehan terhadap
hukum, sifat rakus, ingin menang sendiri, dan oportunis. Kenyataan ini
memperlihatkan pentingnya revolusi mental sebagai paradigm baru dalam
mewujudkan strategi kebudayaan Indonesia.
Demikian salah satu simpulan yang mengemuka dalam
seminar nasional kebudayaan 2014 yang diselenggarakan oleh Pusat
Penelitian dan Pengembangan Kebudayaan, Balitbang Kementerian Pendidikan
dan Kebudayaan (Kemendikbud), 13-15 Oktober lalu di Jakarta. Seminar
yang mengangkat tema “Paradigma Baru Strategi Kebudayaan Indonesia” ini
menghadirkan para pakar dan akhi di bidang masing-masing untuk berbicara
mengenai revolusi mental dan strategi kebudayaan.
Dari resume dan rekomendasi hasil seminar yang diterima www.kemdikbud.go.id,
dalam kegiatan yang menghadirkan para pakar dan ahli ini, revolusi
mental didefinisikan dalam berbagai perspektif. Karlina Supelli
misalnya, menganggap bahwa revolusi mental merupakan upaya untuk
mengubah kebiasaan dan kerangka pemikiran sehari-hari masyarakat yang
berdampak luas bagi publik. Romo Benny Susetyo menggarisbawahi
pentingnya menghasilkan manusia merdeka dengan cara mendidik manusia
yang mengerti dirinya dan mengerti keIndonesiaannya. Rumusan tentang
revolusi mental oleh Romo Benny ini merujuk kepada konsep manusia
pasca-Indonesia yang pernah digagas oleh Romo Mangunwijaya.
Dari perspektif etika politik, Haryatmoko
mengatakan pentingnya melakukan transformasi pemahaman mengenai politik
dari isu kekuasaan menjadi pelayan publik. Hal ini berarti ada upaya
untuk mengubah orientasi dan kepentingan individual (baik pada penguasa
maupun warga negara) untuk lebih memperhatikan kepentingan publik, yang
dilakukan secara kolektif.
Hal-hal mendasar yang menjadikan revolusi mental
menjadi suatu hal yang penting untuk dilakukan dijelaskan dalam berbagai
perspektif. Dari sisi sejarah, Sri Margana menyoroti bahwa transformasi
dari masa kerajaan feodal ke masa kemerdekaan yang lebih demokratis
hanya menghasilkan kembali feodalisme baru di kalangan elite.
Menurut Pujo Semedi, hal ini berkaitan dengan
aspek kultural dimana terdapat kerangka berpikir lama yang bertahan di
beberapa komunitas, yang tidak cocok lagi diterapkan di masa kini. Di
sisi pelaku budaya, perjumpaan sistem politik dengan ideologi pasar
telah mengakibatkan perilaku elite politik menjadi berorientasi ekonomi,
bukan lagi pada isu pelayanan publik.
Dalam perspektif pendidikan, Sunaryo Kartadinata
menilai telah terjadi pelemahan kontribusi pemikiran terutama terkait
dengan penumbuhan jiwa kompetisi yang konstruktif. Pendidikan selama ini
terkesan masih normatif, belum mengakomodasi input dari budaya lokal.
Sedangkan dalam konteks hukum, Saldi Isra berpendapat bahwa Indonesia
mengalami persoalan conflict of interest antara pembuat hukum dan produk-produknya serta penanganan berbagai kasus hukum.
Secara umum, berbagai persoalan di atas
menunjukkan bahwa ada persoalan yang selama ini tak terselesaikan dengan
strategi pembangunan yang berbasis pada ekonomi dan penyediaan
infrastruktur saja. Dengan kata lain, perlu pembangunan dengan
perspektif kebudayaan. (Aline Rogeleonick/Sumber: Balitbang)
Wed, 11/05/2014 - 12:29
Label: Pendidikan, Serba Serbi, State thee Info


0 Komentar:
Posting Komentar
Berlangganan Posting Komentar [Atom]
<< Beranda