06/11/14

Paradigma Baru Strategi Kebudayaan Indonesia

Kebudayaan


Jakarta, Kemendikbud --- Gagasan mengenai ‘Revolusi Mental’ dilandasi kenyataan bahwa bangsa Indonesia meskipun secara ekonomi telah mencapai kemajuan, akan tetapi belum mampu menjadi bangsa berkarakter. Sejumlah kebiasaan yang dianggap bersumber dari mentalitas negatif masih berlangsung hingga sekarang, mulai dari korupsi, intoleransi terhadap perbedaan, kecenderungan menggunakan kekerasan dalam memecahkan masalah, pelecehan terhadap hukum, sifat rakus, ingin menang sendiri, dan oportunis. Kenyataan ini memperlihatkan pentingnya revolusi mental sebagai paradigm baru dalam mewujudkan strategi kebudayaan Indonesia.
Demikian salah satu simpulan yang mengemuka dalam seminar nasional kebudayaan 2014 yang diselenggarakan oleh Pusat Penelitian dan Pengembangan Kebudayaan, Balitbang Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud), 13-15 Oktober lalu di Jakarta. Seminar yang mengangkat tema “Paradigma Baru Strategi Kebudayaan Indonesia” ini menghadirkan para pakar dan akhi di bidang masing-masing untuk berbicara mengenai revolusi mental dan strategi kebudayaan.
Dari resume dan rekomendasi hasil seminar yang diterima www.kemdikbud.go.id, dalam kegiatan yang menghadirkan para pakar dan ahli ini, revolusi mental didefinisikan dalam berbagai perspektif. Karlina Supelli misalnya, menganggap bahwa revolusi mental merupakan upaya untuk mengubah kebiasaan dan kerangka pemikiran sehari-hari masyarakat yang berdampak luas bagi publik. Romo Benny Susetyo menggarisbawahi pentingnya menghasilkan manusia merdeka dengan cara mendidik manusia yang mengerti dirinya dan mengerti keIndonesiaannya. Rumusan tentang revolusi mental oleh Romo Benny ini merujuk kepada konsep manusia pasca-Indonesia yang pernah digagas oleh Romo Mangunwijaya.
Dari perspektif etika politik, Haryatmoko mengatakan pentingnya melakukan transformasi pemahaman mengenai politik dari isu kekuasaan menjadi pelayan publik. Hal ini berarti ada upaya untuk mengubah orientasi dan kepentingan individual (baik pada penguasa maupun warga negara) untuk lebih memperhatikan kepentingan publik, yang dilakukan secara kolektif.
Hal-hal mendasar yang menjadikan revolusi mental menjadi suatu hal yang penting untuk dilakukan dijelaskan dalam berbagai perspektif. Dari sisi sejarah, Sri Margana menyoroti bahwa transformasi dari masa kerajaan feodal ke masa kemerdekaan yang lebih demokratis hanya menghasilkan kembali feodalisme baru di kalangan elite.
Menurut Pujo Semedi, hal ini berkaitan dengan aspek kultural dimana terdapat kerangka berpikir lama yang bertahan di beberapa komunitas, yang tidak cocok lagi diterapkan di masa kini. Di sisi pelaku budaya, perjumpaan sistem politik dengan ideologi pasar telah mengakibatkan perilaku elite politik menjadi berorientasi ekonomi, bukan lagi pada isu pelayanan publik.
Dalam perspektif pendidikan, Sunaryo Kartadinata menilai telah terjadi pelemahan kontribusi pemikiran terutama terkait dengan penumbuhan jiwa kompetisi yang konstruktif. Pendidikan selama ini terkesan masih normatif, belum mengakomodasi input dari budaya lokal. Sedangkan dalam konteks hukum, Saldi Isra berpendapat bahwa Indonesia mengalami persoalan conflict of interest antara pembuat hukum dan produk-produknya serta penanganan berbagai kasus hukum.
Secara umum, berbagai persoalan di atas menunjukkan bahwa ada persoalan yang selama ini tak terselesaikan dengan strategi pembangunan yang berbasis pada ekonomi dan penyediaan infrastruktur saja. Dengan kata lain, perlu pembangunan dengan perspektif kebudayaan. (Aline Rogeleonick/Sumber: Balitbang)

Wed, 11/05/2014 - 12:29

Label: , ,

0 Komentar:

Posting Komentar

Berlangganan Posting Komentar [Atom]

<< Beranda