Calo CPNS Bilang, Sekarang Tarifnya Naik
PURBA - Tiga guru honorer yang tinggal di Purba Hinalang, Nagori Purba Sipinggan Kecamatan Purba, Simalungun, jadi korban penipuan calo CPNS berinisial
RS (48). Ketiga korban mengaku rugi ratusan juta rupiah karena
diiming-imingi tersangka bisa masuk CPNS.
Menurut keterangan diperoleh Metro
Siantar (Grup JPNN) dari kepolisian, kejadian itu terjadi pada 15 April
2012 lalu. RS datang ke kediaman Nurmaida boru Sinaga (35). Di sana,
Nurmaida ditemani dua rekannya Nurhenni boru Lingga (35) dan Rassuwita
boru Sibayak (39).
Kepada ketiganya, RS mengatakan bahwa
uang yang diberikan mereka bertiga untuk masuk Pegawai Negeri Sipil
(PNS) di Pemkab Simalungun, masih kurang dan masih terlalu sedikit
karena pasaran sudah naik.
“Uang yang diberikan boto kemarin untuk
masuk PNS masih kurang, terlampau sedikit, karena pasaran sudah naik.
Ada yang menyampaikan Rp60 juta sampai Rp100 juta,” ucap pelapor dalam
laporannya kepada kepolisian dengan nomor laporan
LP/294/X/2014/SU/Simal.
Selanjutnya, ketiga korban bertanya apa
yang seharusnya mereka perbuat. RS lalu mengatakan bahwa mereka pun
harus menambahi uang tersebut sebesar Rp45 juta per orangnya. Karena
keinginan mereka kuat masuk PNS, ketiganya masing-masing kembali
menyerahkan uang sebesar Rp32,5 juta.
Sebelumnya, RS mengatakan mampu membantu
mereka memasukkan CPNS dengan syarat harus ada uang yang disetorkan
sebesar Rp12,5 juta. Namun, pada bulan Februari 2014, nama keduanya
tidak keluar dalam pengumuman PNS.
Kamis (30/10), ketiganya mendatangi Polres Simalungun dan membuat pengaduan atas penipuan yang dilakukan RS.
Sementara RS, ketika dihubungi melalui
telepon selularnya, mengatakan bahwa dirinya hanya membantu, karena
selama ini ketiganya mengaku terkendala dalam hal pemberkasan.
“Mereka yang meminta, saya juga kena
tipu karena saat itu saya kenal seseorang yang bisa memasukan PNS, tapi
sampai sekarang tidak juga. Orang itu bermarga Purba kerja di Pemkab
Simalungun, cuma sudah meninggal,” ucapnya.
Ia juga mengatakan, uang tunai sebesar
Rp12,5 juta tersebut adalah biaya transport pengurusan berkas K2 ke
Jakarta. Namun, temannya yang bekerja di Pemkab Simalungun tersebut
meminta uang tambahan.
“Uang pertama untuk ongkos. Kalaupun
begitu, biar aku yang membayarnya,” ujar RS, warga Jalan Sipiso-piso,
Kelurahan Silimakuta, Kecamatan Silimakuta ini, sembari berharap agar
diberikan waktu untuk melunasinya.
Pasca kejadian tersebut, ia sempat
mengalami sakit stroke hingga beberapa bulan sehingga terkendala
melakukan pembayaran uang tersebut. Ia menjelaskan bahwa ketiga korban
juga sudah meminta bantuan lembaga hukum dan dirinya sudah disomasi oleh
kuasa hukum mereka.
“Tadi pagi mereka juga sudah datang
menanyakan hal itu, tapi aku minta tambahan waktu dulu. Itu juga yang
aku jelaskan mengenai somasi tersebut,” jelasnya.
Kasubbag Humas Polres Simalungun AKP MT
Aritonang, ketika dikonfirmasi, mengatakan bahwa pihaknya masih
mengumpulkan barang bukti dan keterangan korban serta saksi lainnya.
“Kita tunggu saja, korban dan saksi
masih perlu menjalani pemeriksaan dan kita sedang mengumpulkan
bukti-bukti lainnya,” katanya mengakhiri.
Sebelumnya, kasus-kasus penipuan
bermodus meloloskan CPNS juga banyak memakan korban. Tersangkanya bahkan
melibatkan orang berpengaruh, mulai dari staf Kesekretariatan DPRD,
orang dekat kepala daerah dan pimpinan DPRD Simalungun.
Salahsatu korban penipuan CPNS adalah
Ali Bangkit Munthe (48). Warga Nagori Bandar, Kecamatan Bandar, ini
melaporkan LD (70), warga Medan ke Polres Simalungun, Kamis (19/9),
sekira pukul 16.00 WIB. Dia mengaku menderita kerugian sebesar Rp60 juta
karena iming-iming anaknya bisa masuk CPNS.
Kepada Ali, LD mengaku dapat mengurus
anaknya masuk CPNS di Dinkes Simalungun. Tapi hingga waktu yang
dijanjikan, anaknya tak kunjung jadi CPNS, sementara uangnya sebesar
Rp60 juta ludes.
Akibat kejadian itu, Bangkit memutuskan
melaporkan LD ke Polres Simalungun atas dugaan penipuan dengan nomor
pengaduan:LP/240/IX/2013/SU/SI MAL. Hal yang sama dialami Tianna Purba
(43), warga Jalan Kaban Jahe, Kecamatan Silimakuta dan Yanti Novita
Sipayung (32), warga Jalan Merdeka Atas, Kecamatan Silimakuta.
Kedua wanita yang merupakan guru honorer
di salah satu sekolah dasar (SD) ini, termakan bujuk rayu JS (40),
warga Jalan Sondiraya, Kecamatan Raya. Keduanya dijanjikan dapat
dimasukkan menjadi guru PNS. Uang sebesar Rp50 juta yang dianggap
sebagai pelicin pun sirna. Tianna Purba dan Yanti Novita Sipayung resmi
melaporkan JS ke Polres Simalungun, Senin (12/8) dengan dugaan penipuan.
Setelah berhasil mengelabui kedua guru
SD tersebut, ternyata JS melakukan aksi yang sama terhadap Florensi
Girsang (42), warga Jalan Kaban Jahe, Gang Gotong Royong, Kecamatan
Silimakuta. Berharap dapat menjadi guru PNS, Florensi Girsang
menyerahkan uang sebesar Rp50 juta.
Namun hingga waktu yang dijanjikan
menjadi PNS tidak juga terwujud, sehingga dugaan penipuan ini berujung
di Polres Simalungun. Florensi mendatangi Polres Simalungun. Kini, JS
menjalani proses hukuman di Lapas Sianatr. (lud/dro)
Kasus Penipuan CPNS:
- Terlapor mantan Wakil Ketua DPRD Simalungun berinisial JS.
JS dilaporkan korbannya Albrin Silalahi (63), karena menerima uang sebesar Rp150 juta, dengan iming-iming bisa meloloskan masuk CPNS di Pemkab Simalungun. Kini, JS ditahan di RTP Polres Simalungun.
- Terlapor mantan Wakil Ketua DPRD Simalungun berinisial JS.
JS dilaporkan korbannya Albrin Silalahi (63), karena menerima uang sebesar Rp150 juta, dengan iming-iming bisa meloloskan masuk CPNS di Pemkab Simalungun. Kini, JS ditahan di RTP Polres Simalungun.
- Terlapor eks Anggota DPRD Siantar berinisial CHS dan staf Sekretariat DPRD inisial SS.
CHS dan SS dilaporkan Lalo Hutapea dan 12 orang korban yang menyetorkan uang mulai dari Rp120 juta hingga Rp140 juta. CHS sendiri sudah selesai menjalani proses hukuman.
CHS dan SS dilaporkan Lalo Hutapea dan 12 orang korban yang menyetorkan uang mulai dari Rp120 juta hingga Rp140 juta. CHS sendiri sudah selesai menjalani proses hukuman.
- Terlapor berinisial MP, toke kerbau.
Toke kerbau kenamaan ini dilaporkan Komianta br Sinaga (58) ke Polres Simalungun. MP dilaporkan menerima Rp150 juta, dengan iming-iming bisa meloloskan masuk CPNS di Pemkab Simalungun.
Toke kerbau kenamaan ini dilaporkan Komianta br Sinaga (58) ke Polres Simalungun. MP dilaporkan menerima Rp150 juta, dengan iming-iming bisa meloloskan masuk CPNS di Pemkab Simalungun.
- Terlapor JS, pengusaha angkutan
Warga Jalan Sondiraya, Kecamatan Raya, ini dilaporkan tiga korbannya Tianna Purba (43), Yanti Novita Sipayung (32) dan Florensi Girsang (42), ketiganya warga Kecamatan Silimakuta.
Warga Jalan Sondiraya, Kecamatan Raya, ini dilaporkan tiga korbannya Tianna Purba (43), Yanti Novita Sipayung (32) dan Florensi Girsang (42), ketiganya warga Kecamatan Silimakuta.
- Terlapor LD, warga Medan
LD dilaporkan Ali Bangkit Munthe (48), warga Nagori Bandar, ke Polres Simalungun, Kamis (19/9), karena menerima uang Rp60 juta dari korban dengan iming-iming masuk CPNS.
LD dilaporkan Ali Bangkit Munthe (48), warga Nagori Bandar, ke Polres Simalungun, Kamis (19/9), karena menerima uang Rp60 juta dari korban dengan iming-iming masuk CPNS.
sumber : Jpnn.com
Label: Pendidikan, Serba Serbi, State thee Info


0 Komentar:
Posting Komentar
Berlangganan Posting Komentar [Atom]
<< Beranda