DPR Ingatkan TNI-Polri tak Lindungi Anggotanya
JAKARTA - Ketua Komisi I
DPR RI Mahfudz Siddik menyatakan Panglima TNI Jenderal Moeldoko dan
Kapolri Jenderal Polri Sutarman tidak boleh melindungi oknum anggotanya
yang terlibat bentrok bersenjata di Mako Brimob, Tembesi, Kepulauan Riau
kemarin.
Menurut politikus PKS ini, berulangnya
kasus bentrok kedua satuan ini menunjukkan belum adanya penyelesaian
komprehensif dan tuntas yang sampai pada akar masalah atas konflik
sebelumnya. Karena itu Mabes Polri dan Mabes TNI harus segera duduk
bersama.
Selain itu, elit TNI-Polri diminta tidak
sekedar memberikan pernyataan terbuka atau kesepahaman bersama. Tapi
harus melakukan penegakan hukum terhadap semua anggota yang terlibat
tanpa ada yang dilindungi.
"Penegakan disiplin dan hukum harus
dilakukan. Tidak boleh ada upaya melindungi oknum siapapun yang terlibat
dan bertanggung-jawab. Penegakan disiplin dan hukum harus dilakukan
dengan tegas," kata Mahfudz melalui pesan singkat, Kamis (20/11).
Tak kalah pentingnya menurut Mahfudz,
akar masalah yang memicu konflik ini harus dituntaskan. Apalagi pihaknya
menduga persoalan ini terjadi akibat persaingan pengamanan bisnis
ilegal antara kedua satuan.
"Tidak bisa dipungkiri kasus-kasus
bentrok ada juga bermotif persaingan kepentingan pengamanan bisnis yang
kadang ilegal. Ini yang harus dibongkar habis. Aparat polisi dan
prajurit TNI tidak boleh bersentuhan dengan urusan di luar tupoksinya,"
tegas Mahfudz.
Karena itu selaku pimpinan Komisi I DPR
yang membidangi pertahanan, pihaknya berencana mengadakan rapat gabungan
Komisi I dan Komisi III dengan Panglima TNI dan Kapolri

0 Komentar:
Posting Komentar
Berlangganan Posting Komentar [Atom]
<< Beranda