Pejabat Dikti dan PTN Dilarang ke Luar Negeri
Diminta Fokus Tingkatkan Serapan Anggaran
JAKARTA - Masalah laten
dialami direktorat jenderal pendidikan tinggi (Ditjen Dikti) setiap
tahunnya. Yakni serapan anggaran yang minim. Sebagai "hukuman" atas
serapan minim itu, pejabat Ditjen Dikti hingga pimpinan perguruan tinggi
negeri (PTN) dilarang bepergian ke luar negeri dulu.
Permintaan supaya pejabat Ditjen Dikti dan
pimpinan PTN tidak keluar negeri itu disampaikan langsung Menteri
Riset, Teknologi, dan Pendidikan Tinggi (Meristek Dikti) Muhammad Nasir
di Jakarta, Rabu (19/11). Permintaan itu ia sampaikan langsung di depan
puluhan rektor dan pimpinan PTN se-Indonesia.
Di antara para rektor yang datang adalah
Rektor ITS Surabaya Triyogi Yuwono, Rektor Universitas Negeri Yogyakarta
(UNY) Rochmat Wahab, Rektor Universitas Padjadjaran (Unpad) Bandung
Ganjar Kurnia, Rektor Universitas Hassanudin Dwia Aries Tina, dan Rektor
Universitas Haluoleo (Unhalu) Kendari Usman Rianse.
"Kecuali kegiatan-kegiatan luar negeri
yang benar-benar urgent, para rektor dan pejabat dikti sebaiknya tidak
ke luar negeri. Fokus kawal serapan anggaran," kata mantan rektor
Universitas Diponegoro (Undip) Semarang itu.
Para pejabat kampus diminta aktif blusukan
melihat proyek-proyek yang belum selesai. Selain itu juga
pembayaran-pembayaran belanja modal lainnya.
Menteri asal Ngawi, Jawa Timur itu
berharap para pejabat eselon I hingga pimpinan PTN memantau laporan
penggunaan anggaran dari hari ke hari. Tunggakan-tunggakan pembayaran
proyek atau kegiatan juga dia minta untuk segera diselesaikan.
Jika pejabat Ditjen Dikti hingga pimpinan
PTN sering keluar negeri, dia khawatir tidak ada yang mengawal
penggunaan anggaran. Pagu anggaran Ditjen Dikti di APBN 2014 yang
sebelumnya ikut di Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud),
mencapai Rp 35,75 triliun. Hingga 19 November, anggaran yang sudah
terserap baru Rp 25,83 triliun atau sekitar 72,27 persen.
Khusus untuk anggaran Ditjen Dikti yang
dikucurkan ke PTN mencapai Rp 30,67 triliun. Dari total anggaran untuk
PTN itu, baru terserap Rp 21,78 triliun (71,04 persen). Itu artinya
dalam sisa hari tahun anggaran 2014 ini, PTN harus bisa
mengoptimalisasikan sisa anggaran sebesar Rp 8,88 triliun.
Nasir mengatakan capaian serapan anggaran
yang saat ini baru 72,27 persen itu terus dikebut. Dia menargetkan pada
tutup tahun buku anggaran 2014 nanti, serapan di lingkungan Ditjen Dikti
bisa mencapai 90 persen.
Sebagai mantan rektor, dia paham betul
hambatan-hambatan penyerapan anggaran. "Tetapi kita semua harus mencari
solusi supaya serapan optimal dan tidak melanggar aturan," paparnya.(wan)
Label: Pendidikan


0 Komentar:
Posting Komentar
Berlangganan Posting Komentar [Atom]
<< Beranda