KIH-KMP Belum Deal, Paripurna Batal Lagi
JAKARTA - Agenda sidang
paripurna DPR RI yang kedua kalinya pascamembaiknya hubungan Koalisi
Indonesia Hebat (KIH) dengan Koalisi Merah Putih (KMP), kembali batal
karena deal-deal yang menjadi poin kesepakatan damai kedua kubu belum
final dibahas.
Anggota Fraksi PDI Perjuangan Tubagus
Hasanuddin membenarkan perihal pembatalan agenda sidang tersebut.
Rencananya, dalam sidang kali ini fraksi PDI Perjuangan, PKB, NasDem,
Hanura akan menyerahkan daftar anggota mereka untuk mengisi alat
kelengkapan dewan (AKD).
"Belum (jadi Paripurna), hari ini baru
rapat koordinasi para pimpinan fraksi untuk membicarakan detail teknis
kesepakatan itu," kata TB Hasanuddin saat dihubungi wartawan di Jakarta,
Kamis (13/12).
Mantan pimpinan Komisi I DPR RI ini
menyatakan fraksinya baru akan menghadiri Sidang Paripurna jika semua
masalah yang terjadi sudah ada penyelesaian yang disepakati bersama.
"Kalau semuanya beres kita akan hadir di paripurna," tandasnya.
Islah antara KIH-KMP sejak pekan lalu
sudah mencapai empat poin kesepakatan. Namun, ada satu poin yang
mengganjal, yakni soal pasal-pasal yang akan direvisi dalam UU MD3.
Kuat dugaan penundaan terjadi karena KIH
ngotot supaya Hak Menyatakan Pendapat (HMP) yang dimiliki dewan
direvisi atau dihapus. Hal ini bertujuan untuk mengamankan posisi
Presiden Joko Widodo lima tahun ke depan dari ancaman pemakzulan.(fat/jpnn)


0 Komentar:
Posting Komentar
Berlangganan Posting Komentar [Atom]
<< Beranda