23/10/14

Cara Non Aktif PTK Di Padamu Negeri

Daftar Bantuan Pengguna Admin Sekolah
  • Non Aktif PTK Dilakukan Admin Sekolah
    Untuk menset non-aktif PTK di sekolah Anda karena suatu hal, misal meninggal dunia atau pensiun, dapat Anda lakukan dengan login sebagai Operator sekolah terlebih dahulu, ikuti langkah-langkah singkat dibawah ini untuk melakukan non aktif PTK di sekolah Anda :
    1. Buka layanan padamu http://padamu.siap.web.id/, pilih Login Admin/Operator Sekolah.
    login-admin
    2. Isikan Email/PegId/SiapId/NUPTK/NPSN dan Password dengan benar
    form-login
    3. Lalu ke menu Pendidik & Tenaga Kependidikan >> MUTASI & NON AKTIF dan Klik LAPORKAN PTK NON AKTIF
    padamu-non aktif ptk 1 (ptk)
    4. Akan ditampilkan daftar PTK Aktif yang ada di sekolah Anda dan pilih nama PTK yang akan di Non aktif kan
    padamu-non aktif ptk 2 (ptk)
    5. Kemudian akan keluar tampilan seperti ini dan lengkapi isian nya bila sudah klik SIMPAN
    padamu-non aktif ptk 3 (ptk)
    6. Mendapatkan SM04
    padamu-non aktif ptk 4 (ptk)
    7. Selanjutnya, serahkan surat tersebut ke Admin Dinas setempat untuk dijadikan permanen, klik pada tautan berikut untuk melihat panduan Persetujuan Non Aktif PTK oleh Dinas.

Label: , , ,

0 Komentar:

Posting Komentar

Berlangganan Posting Komentar [Atom]

<< Beranda